Sabtu, 13 Desember 2025

JANGAN ADA YANG LOLOS..! Satgas PKH Perlu Usut Biang Kerok Penyebab Banjir Bandang di Sumatera

JAKARTA – Relawan Tim 08 Prabowo Gibran mendukung langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk mengusut biang kerok terhadap penyebab bencana banjir dan longsor yang menimpa Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) yang terjadi pada 25 November 2025 lalu yang menelan ratusan nyawa dan masih banyak korban jiwa belum ditemukan masih dalam proses pencarian.

“Negara tidak tinggal diam, akan melakukan fungsi hukum terhadap apa yang mengakibatkan bencana kemarin. Kami mendukung langkah satgas PKH untuk menindak pelanggaran perusakan hutan di wilayah kawasan bencana alam di Sumut, Sumbar dan Aceh tanpa pandang bulu dan tebang pilih,” kata Wakil koordinator tim 8 prabowo gibran Abdul Havid Permana dalam rilisnya, Jumat (12/12/2025).

Ia berharap bencana longsor dan banjir di Sumatera akan membuat semua pihak sadar pentingnya menjaga hutan

“Pengelolaan potensi alam kita  secara serampangan, justru akan mengakibatkan kerugian yang besar,”

Havid Permana mengatakan Perpres 5 tahun 2025 harus dijalankan untuk menyelamatkan rakyat dengan alamnya dari kerusakan yang menimbulkan bencana alam.

Koordinasi otoritas kehutanan dan lingkungan, BPKP, Polri, dan Kejaksaan akan lebih mudah, cepat, dan bisa segera mengeksekusi semua pelanggaran yang selama ini dibiarkan.

“Sudah seharusnya fungsi hutan  dikembalikan sebagaimana mestinya untuk keberlangsungan hidup anak cucu kita ke.depan,” ujar Havid.

Untuk diketahui, banjir bandang dan longsor di Sumatera dipenuhi kayu gelondongan akibat pembalakan liar memakan ratusan korban jiwa

Hingga kini, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah menyegel 7 subyek hukum yang diduga merusak hutan dan menyebabkan banjir di Sumatera

Menurut Raja Juli, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan kelestarian hutan dan menindak pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

“Dengan penyegelan kali ini sudah ada 7 subyek hukum yang disegel. Masih ada 5 subyek hukum lainnya yang teridentifikasi dan akan kami lakukan pendalaman. Bila terbukti melakukan pelanggaran, kami tidak segan akan langsung segel,” Katanya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru