Sabtu, 5 Juli 2025

JANGAN GANGGU NIH..! Menkes Gak Mikirin Disomasi: Banyak Kerjaan, Ada 6.000 Bayi Meninggal Per Tahun!

JAKARTA- Kerja keras! Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tak terlalu memikirkan somasi yang disampaikan oleh Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional (FDPKKN) terkait mahalnya biaya izin praktik dokter. Sebab menurutnya tugasnya sebagai menkes untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan terbaik masih menumpuk.

“Aku nggak terlalu mikirin somasi. Beda pendapat gak masalah. Kerjaan masih banyak, sementara waktu sangat pendek,” kata Budi di acara Pertemuan Menkes RI dengan 17 organisasi Koalisi Pendukung RUU Kesehatan di gedung Kemenkes, Senin (17/4).

Budi menegaskan, saat ini Kemenkes sedang fokus memastikan perwujudan 6 pilar transformasi kesehatan. Salah satunya layanan primer yang memfokuskan pelayanan kesehatan ke arah pencegahan atau promotif preventif. Titik awalnya berada di puskesmas dan posyandu.

“Termasuk layanan primer, kita banyak kematian bayi, sama Vietnam kalah, malu saya jadi Menkes. Plasenta kelilit dan lain-lain kenapa nggak diperiksa USG. Kita baru tahu banyak puskesmas nggak ada USG, kita tambah (alat USG) 10 ribu puskesmas punya,” jelasnya.

6.000 Bayi Meninggal Per Tahun

Berdasarkan data yang didapatnya, ada 6.000 lebih bayi meninggal dari 1,4 juta yang lahir setiap tahun karena tidak semua orang bisa mengakses bedah untuk anak-anaknya.

“Yang sibuk somasi, aku tuh punya opsi tiga. Satu, diemin aja. Kedua, percepat spesialis pediatri. Ketiga, atau saya datangin dokter spesialis dari luar negeri yang bisa menyelamatkan 6.000 (bayi),” ungkap Budi.

“(Kalau pilih yang) ketiga, pasti aku di-bully enggak nasionalis, antek asing. Aku dipilih Presiden yang dipilih ratusan juta rakyat. Tolong jangan halangi aku cegah 6.000 bayi mati,” lanjut Budi.

Selain kasus itu, kata Budi, banyak ibu-ibu yang meninggal akibat kanker rahim hingga payudara yang telat dideteksi. Padahal seharusnya bila bisa dideteksi lebih awal, maka harapan hidupnya bisa lebih tinggi.

“Saya dibilangin ahli, cancer itu curable, tapi harus ketahuan stadium 1, 90% hidup. Kalau stadium 3 hidupnya tergantung dosanya dia. Itu deteksi pake tomografi. Dari berapa ribu RS baru dikit cuma ada 200-an. Pantes saja mati ibu-ibu. Oke kita beli (alatnya), sekarang Puskesmas ada USG, sekarang bisa deteksi kelainan bayi dan breast cancer,” katanya.

“Urusan gitu lebih produktif dibanding somasi atau demo,” kata Menkes Budi.

Somasi Menkes

FDPKKN telah melayangkan somasi kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin sebanyak dua kali, yakni pada 18 Maret 2023 dan 28 Maret 2023 terkait pernyataan Menkes soal mahalnya biaya izin praktik dokter di Indonesia.

Dalam surat somasi bernomor 037/B/J&T/III/2023 yang dilayangkan pada tanggal 18 Maret 2023 itu, memuat 15 pokok peringatan di antaranya berkaitan dengan pernyataan Menkes Budi seputar besaran biaya penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) hingga biaya Satuan Kredit Profesi (SKP) yang mencapai Rp 6 juta per orang.

Pernyataan Menkes itu disampaikan dalam agenda Public Hearing RUU Kesehatan bersama sejumlah organisasi profesi pada 17 Maret 2023 di Gedung Kemenkes, Jakarta.

Forum dokter yang menjadi bagian dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu menilai Menkes Budi Gunadi menyebarkan disinformasi kepada masyarakat bahwa biaya Surat Tanda Registrasi (STR) Rp 6 juta, untuk 77.000 dokter bisa mencapai Rp 430 miliar per tahun. Adapun 250 Satuan Kredit Profesi (SKP) setara dengan Rp 1 triliun.

Kuasa hukum FDPKKN Muhammad Joni beserta empat pengacara pendamping lainnya membantah besaran nominal penerbitan STR dan SIP yang disampaikan Menkes Budi pada acara tersebut.

“(Somasi) terkait perbuatan, pernyataan, keterangan, atau informasi yang tidak benar terkait dengan membayar Rp 6 juta,” kata Joni seperti dikutip dari Antara.

Selain itu kuasa hukum menyebut pernyataan mengenai 250 Satuan Kredit Profesi (SKP) yang dikemukakan Menkes Budi mengakumulasi dana lebih satu Rp 1 triliun adalah penilaian keliru. Dia beranggapan pernyataan Menkes Budi berpotensi mencederai kehormatan profesi dokter.

17 Organisasi Dukung Menkes

Sebanyak 17 organisasi yang mendukung Menkes Budi Gunadi Sadikan adalah Farmasi Indonesia Bersatu (FIB), Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker Indonesia (KAMPAK), Pemerhati Pendidikan & Pelayanan Kes Indo, FDSP Diaspora & Dalam Negeri, Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), Perkumpulan Apoteker Seluruh Indonesia (PASI), Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI), Forum Pejuang STR, Persatuan Honorer Nakes Indonesia (PHNU), Forum Bidan Desa (Forbides), Siti Fadillah Foundation, Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Aliansi Apoteker dan Asisten Apoteker Peduli Negeri (AAPN), Korban Panitian Nasional Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UJAI), Persatuan Honorer Nakes Indonesia (PHNI), Forum Pejuang Perawat dan Lembaga Pemerhati Perawat Indonesia (LPPI).

Dukungan itu disampaikan lewat Deklarasi Leimena dalam pertemuan dengan Menkes di ruang rapat Leimena, Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023). Deklarasi ini melanjutkan deklarasi sebelumnya pada tanggal 31 Maret 2023.

“Kami 17 organisasi tenaga kesehatan mendukung Menkes (Budi). Kami bersama Menkes menghadapi somasi,” kata Wakil Ketua Umum Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), Deby Vinski di Kemenkes.

Pihaknya pun tak segan memberikan bukti-bukti untuk melawan somasi tersebut, termasuk bukti biaya pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP) dokter yang mahal.

Deby berujar, biaya pengurusan STR atau SIP lebih mahal dari yang disebut oleh Budi beberapa waktu lalu. Diketahui, Budi sempat menyebut biaya pengurusan STR atau SIP mencapai Rp 6 juta dalam beberapa kesempatan di acara public hearing RUU Kesehatan. Dokumen berisi bukti-bukti tersebut diserahkan langsung kepada Menkes.

“Apapun yang dibutuhkan oleh Pak menteri akan kami berikan termasuk data biaya pengurusan STR dan SIP yang sangat mahal, sebenarnya lebih mahal dari yang Pak Menteri sebutkan,” ucap Deby.

Lebih lanjut Deby menyampaikan, bukti-bukti dan data yang diperlukan pun telah ia serahkan kepada Ketua Panja RUU Kesehatan, Emanuel Melkiades Laka Lena.

Adapun dalam deklarasinya, ketujuh belas organisasi nakes itu bersepakat mengutamakan kepentingan masyarakat, kepentingan pasien, dan bukan kepentingan perseorangan.

Mereka juga sepakat terhadap pengesahan RUU Kesehatan dan beberapa poin, yakni memberlakukan STR seumur hidup sesuai praktek global, menghapus rekomendasi izin praktek oleh organisasi profesi, maupun penguasaan kolegium.

Selanjutnya, mereka ingin organisasi profesi di Indonesia tidak tunggal. Alasannya, agar setiap nakes dapat memilih organisasi terbaik demi tercapainya pelayanan dan kesehatan masyarakat.

“Deklarasi ini kami buat berdasarkan prinsip membela NKRI serta meningkatkan peran Indonesia untuk dunia. Pak Menkes, you are not alone. Apa yang dilakukan Pak Menkes Insya Allah akan tercatat sejarah reformasi kesehatan Indonesia,” tutur Deby. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru