JAKARTA- Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupai (AMAK) mendatangi Kantor KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Jakarta, Kamis (25/11) mendorong KPK mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran yang diduga digunakan dalam kampanye serta pemenangan salah satu calon Ketua Umum PBNU.
“Tidak dibenarkan menggunakan anggaran yang merupakan uang rakyat untuk kegiatan yang tidak seharusnya. Apa lagi untuk memuluskan praktek-praktek yang mengarah pada nepotisme!” ujar koordinator aksi, Fahmi.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, seperti yang telah diketahui, Muktamar NU ke-34 memunculkan 2 calon kuat, yaitu KH. Said Aqil Siradj selaku petahana dan KH. Yahya Cholil Staquf yang merupakan kakak dari Pimpinan Kementerian Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Dugaan penyalahgunaan anggaran muncul atas isu bookingan 7 hotel di wilayah Lampung Tengah atas nama Kementerian Agama, yang juga bertepatan dengan waktu penyelenggaraan Muktamar NU ke-34 (23 -25 Desember 2021).
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari pihak Kementerian Agama untuk meluruskan isu ini, sehingga massa yang gelisah tersebut mendesak KPK agar mengusut kebenaran dugaan tersebut.
Massa mendorong agar setiap lembaga negara tetap netral dalam menyikapi berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat, termasuk salah satunya urusan Nahdlatul Ulama (NU). Massa juga berharap agar lembaga anti rasuah (KPK) tersebut dapat menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi dan upaya-upaya yang dapat merugikan keuangan negara.
Selain itu, massa juga berharap agar Muktamar NU ke-34 dapat berjalan dengan damai, tentram, lancar dan tanpa adanya intervensi dari pihak luar. Muktamar NU merupakan kegiatan lima tahunan yang salah satu agenda didalamnya adalah pemilihan ketua Umum PBNU.
“Kami berharap Muktamar NU ke-34 berjalan dengan damai, serta tidak ada intervensi. Biarkan NU beregenerasi secara mandiri dan organik tanpa campur tangan pihak luar,” tukas Fahmi. (Enrico N. Abdielli)