JAKARTA – Danantara bakal menerbitkan patriot bond atau obligasi patriot dengan nilai mencapai puluhan triliun rupiah melalui mekanisme penempatan privat. Obligasi patriot ini akan ditawarkan kepada para pemimpin bisnis di Indonesia.
Berdasarkan dokumen yang dilihat, Senin (26/8/2025) penerbitan patriot bond tersebut menjadi salah satu strategi pembiayaan baru yang diusung Danantara untuk memperkuat ketahanan finansial sekaligus menciptakan dampak jangka panjang bagi perekonomian nasional.
Hasil dana tersebut akan diinvestasikan ke sektor energi transisi dan lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas, menciptakan lingkungan yang lestari, dan melindungi lingkungan.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir mengatakan Patriot Bond merupakan instrumen pembiayaan strategis yang lazim digunakan di berbagai negara, seperti Jepang dan Amerika Serikat, untuk memperkuat kemandirian pembiayaan nasional.
“Melalui obligasi ini, negara memperoleh sumber pendanaan jangka menengah-panjang yang stabil, sementara pelaku usaha memiliki akses pada instrumen investasi yang aman dan bermanfaat bagi perekonomian nasional,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).
Pandu menambahkan, prinsip dasar Patriot Bond adalah partisipasi sukarela dan tanggung jawab bersama. Skema ini membuka ruang bagi kelompok usaha nasional untuk berkontribusi pada agenda pembangunan lintas generasi, sekaligus memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini adalah modal yang akan menjadi landasan kita untuk mencapai kemakmuran termasuk jauh setelah tulang-tulang kita matang,” katanya.
Pandu menegaskan bahwa Danantara Indonesia berkomitmen menjalankan mandat sebagai pengelola investasi negara dengan penuh kehati-hatian, transparansi, dan tata kelola yang baik.
“Setiap inisiatif pembiayaan diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi jangka panjang serta memperkuat peran dunia usaha dalam pembangunan,” katanya.
Pengawasan Lemah Peluang Korupsi
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, strategi baru Danantara ini dikuatirkan membuka peluang cuci uang dan manipulasi keuangan. Hal ini mengingat praktek yang terjadi selama ini,– suntikan dana justru dipakai untuk kepentingan pribadi, bukan untuk pengembangan usaha yang diharapkan bisa meningkatkan ekonomi negara dan penyerapan tenaga kerja.
Sistim pengawasan yang lemah dan ketidakpastian hukum merupakan kelemahan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional hari ini.
“Kalau hal ini terjadi, berarti strategi baru ini hanya memperbesar kesempatan korupsi semakin luas tanpa ada yang bertangunggung jawab,” ujar seorang pengamat Danantara. (Calvin G. Eben-Haezer)