JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta aparat tidak ragu menindak tegas mafia tanah yang kerap meresahkan dan merugikan masyarakat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan bahwa Korps Bhayangkara bakal menindak tegas siapa pun oknum mafia tanah tersebut.
“Dan pasti instruksi dari presiden akan dilaksanakan untuk memberi kepastian kepada masyarakat,” kata Rusdi di Jakarta, Jumat (24/9).
Rusdi menyebut Polri telah menginstruksikan jajaran kewilayahan agar menindak para mafia tanah. “Itu sudah otomatis. Ketika instruksi itu kan didengar oleh seluruh Polri, para Kasatwil, Kapolda, Kapolres, Kapolsek itu mendengar semua. Dan akan dilaksanakan,” ujar Rusdi.
Rusdi juga meminta peran aktif masyarakat apabila menemukan indikasi adanya mafia tanah yang meresahkan. Ia berharap warga tak segan melapor ke pihak berwajib. Menurutnya, semua akan ditindak tegas oleh polisi.
“Siapa pun sekali lagi asas equality before the law bahwa siapa pun sama di hadapan hukum yang berlaku di negeri ini,” kata Rusdi.
Sekedar informasi, Jokowi menekankan komitmen pemerintah dalam memberantas mafia tanah di Indonesia. Untuk itu, dia meminta aparat kepolisian tak ragu-ragu dalam mengusut para mafia tanah.
Hal ini disampaikan Jokowi saat menyerahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 September 2021.
Ada 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota yang dibagikan Jokowi.
“Kepada jajaran Polri, saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada,” jelas Jokowi.
Selain itu, dia menegaskan komitmen pemerintah untuk mengurai konflik agraria, mmewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat. Termasuk memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan aparat penegak hukum agar tak melindungi para mafia tanah.
“Jangan sampai juga, ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” katanya.
Jokowi menyadari bahwa konflik agraria dan sengketa tanah merupakan tantangan berat yang dihadapi para petani, nelayan, serta masyarakat dalam menggarap lahan.
Sehingga, pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum yang berkeadilan melalui pemberian sertifikat tanah.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, dari 124.120 sertifikat tanah redistribusi yang dibagikan hari ini, sebanyak 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota. Jokowi menuturkan bahwa 124.120 sertifikat tanah tetsebut merupakan tanah baru untuk rakyat.
“Ini adalah tanah yang fresh betul, yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar dan pelepasan kawasan hutan,” tutur Jokowi. (Enrico N. Abdielli)