JAKARTA – Tim gabungan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Kehutanan Sulawesi Barat (Sulbar), Polri, dan TNI menyegel tambang emas ilegal di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Penambangan Emas tanpa izin (PETI) tersebut berada di beberapa lokasi di Kecamatan Kalumpang.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono mengatakan operasi penertiban pertambangan ilegal ini dilakukan pada Rabu (10/12/2025).
Operasi ini dilakukan sebagai langkah dalam mencegah kerusakan lingkungan di wilayah Kalumpang.
Pihaknya menilai, aktivitas pertambangan juga berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekologis di lingkungan tersebut.
“Operasi ini dilakukan sebagai langkah penegakan hukum dan upaya pemerintah dalam mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekologis di wilayah tersebut,” ujar Ardi dilaporkan Bergelora.com di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Saat tiba di lokasi, tim gabungan tidak menemukan adanya kegiatan penambangan dengan menggunakan alat berat maupun alat konstruksi. Namun, aparat gabungan tetap melakukan penyegelan lokasi serta memasang spanduk pemberitahuan larangan agar tidak melakukan penambangan tanpa izin.
Hal ini dilakukan agar aktivitas tambang di lokasi itu tidak kembali dilakukan.
Saat ini, kata Ardi, pihaknya masih melakukan pengawasan di lokasi tambang tersebut. Ia menegaskan, operasi pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Pihaknya berkomitmen akan menindak tegas kepada para pelaku yang mencoba melakukan kegiatan tersebut.
“Operasi pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kecamatan Kalumpang serta menindak tegas kepada pelaku yang mencoba mengulangi kegiatan serupa,” tegas Ardi.
Ardi meminta warga untuk tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal emas tersebut. Dia juga meminta warga untuk segera melapor jika menemukan aktivitas tambang di wilayah Kalumpang.
“Segera melapor kepada aparat berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di lingkungan sekitarnya,” ujar Ardi. (Andi Madjid)

