JAKARTA- Alliansi Masyarakat Sipil untuk Demokasi (AMSD) mendukung dan mengapresiasi Surat Telegram (ST) Panglima TNI Bernomor TR/422/2025 mengenai perintah penyiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka dukungan pengamanan kejaksaan tinggi (Kejati) dan kejaksaan negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia. Pasalnya surat dan kerjasama ini membuat Kejaksaan lebih maksimal dan berani dalam menuntaskan kasus korupsi besar yang sedang di tangani
“Kerjasama ini justru akan membuat perang lebih dahsyat menangkap koruptor-koruptor kakap.Kejaksaan tak perlu ragu. Harus lebih berani dan keras terhadap perampok uang negara seperti Reza Chalid,” ujar Koordinator AMSD, Ikhyar Velayati, dalam konferensi pers di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025).
Ikhyar mensinyalir penentangan terhadap surat telegram ini sengaja diembuskan oleh sejumlah pihak agar agenda pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto tidak berjalan, termasuk menggiringnya ke dalam isu dwi fungsi TNI.
“Kami menduga ada kelompok yang ‘menggoreng’ kerjasama TNI dan Kejagung ini sebagai bentuk hadirnya dwi fungsi ABRI, tujuannya apa? Agar TNI menarik dukungannya sehingga kejagung tidak punya keberanian untuk menyelesaikan kasus korupsi besar yang di bekingi para mafia dan koruptor,” tegas mantan aktivis’98 ini.
Masyarakat menurut Ikhyar, menuntut agar semua kasus korupsi yang dipetieskan oleh Kejaksaan Agung segera dibuka kembali.
“Ada ribuan triliun uang negara yang dirampok para koruptor yang harus segera diungkap. Kejaksaan harus ungkap semuanya baik yang dilakukan anggota DPR, Kementerian dan Lembaga, TNI dan Polri, pusat maupun daerah. Yang swasta juga harus disikat,” tegasnya
Hal lainnya disampaikan Wakil Koordinator AMSD Abdul Havid Permana, menjelaskan Kejagung mengapit TNI sebagai bentuk pertahanan dan ketahanan negara.
“Perang melawan korupsi harusnya tidak hanya melibatkan TNI, tapi rakyat, dan mahasiswapun ikut serta berpastisipasi, karena ini soal keselamatan bangsa dan negara yang dirusak.para koruptor” ucapnya.
Kemudian Sekjen AMND Akhrom Saleh mengatakan, kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan cukup tinggi. Mengingat Kejagung sering kali membongkar kasus besar salah satunya ada kasus Jiwasraya, Asabri, Pertamina, PT Timah dan lainnya
“Kalau kita bicara data, Kejagung institusi nomor 3 yang dipercaya publik, yang pertama TNI, kedua lembaga Kepresidenan dan ketiga Kejaksaan. Kenapa kejaksaan, karena banyak kasus-kasus besar yang sudah dikuak oleh kejaksaan, salah satunya ada kasus Jiwasraya, Asabri, dan sebagainya,” paparnya.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Konferensi pers ini juga dihadiri dari Forum Aktivis 98, Paguyuban Masyarakat Tionghoa Arif Hariman, mantan narapidana politik orba dan anggota Ikohi Jatim Trio Marpaung. (Web Warouw)