Selasa, 2 Desember 2025

JANGAN LAMBAT..! Instruksi Presiden: Bantu Rakyat Secepat-Cepatnya!

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Transmigrasi mempercepat penanganan banjir yang berdampak pada lima kawasan transmigrasi di Provinsi Aceh. Langkah percepatan ini dijalankan sebagai tindak lanjut langsung atas instruksi Presiden Republik Indonesia agar seluruh bantuan untuk masyarakat diberikan secepat-cepatnya, terkoordinasi, dan berorientasi hasil.

Lima kawasan transmigrasi terdampak meliputi: Harus Muda Jaya – Kabupaten Bireuen Cot Girek – Kabupaten Aceh Utara Pintu Rime Gayo – Kabupaten Bener Meriah Samar Kilang – Kabupaten Bener Meriah Ketapang Nusantara – Kabupaten Aceh Tengah

Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, menyampaikan bahwa upaya penanganan dilakukan berjenjang sejak laporan pertama diterima.

“Sejak tiga hari lalu, saya menerima laporan dari Tim Ekspedisi Patriot mengenai kondisi lima kawasan transmigrasi yang terisolasi. Setiap informasi yang masuk langsung kami tindak lanjuti untuk memastikan intervensi cepat dan tepat,” ujarnya.

Pada Rabu pagi (27/11), Kementerian Perhubungan telah menyiapkan pesawat pendukung, namun otoritas penerbangan menunda penerbangan karena cuaca ekstrem.

Menindaklanjuti instruksi Presiden, Menteri Transmigrasi bergerak ke Kabupaten Bener Meriah pada Sabtu pagi (29/11) untuk melakukan verifikasi lapangan dan bergerak sebagai tim pendahulu.

Kehadiran Menteri di lokasi juga memberikan keyakinan tambahan bagi unsur bantuan untuk berani mendarat di Bener Meriah, mengingat kondisi cuaca yang berubah-ubah dan tantangan visual approach.

Akses darat terputus di banyak titik, sehingga penyaluran logistik membutuhkan fleksibilitas.

“Saya pernah berada di Aceh pascagempa dan tsunami 2004. Namun bencana kali ini berbeda: banyak jalan putus dan akses berubah cepat, sehingga strategi logistik harus adaptif,” jelas Menteri.

Sejak Menteri memasuki Bener Meriah, pesawat Caravan pertama berhasil mendarat membawa bantuan. Sore harinya sortie tambahan dijadwalkan, namun tidak dapat mendarat akibat kondisi visual yang kembali memburuk.

Pagi ini, pesawat Caravan kembali berhasil mendarat membawa bantuan lanjutan. Bantuan akan terus dialirkan secara bertahap sesuai kondisi cuaca dan keamanan penerbangan. Hingga pukul 03.00 dini hari di Kualanamu, proses percepatan distribusi bantuan tetap berlangsung intensif.

“Kami mengupayakan agar bantuan dapat dikirim sebanyak dan secepat mungkin untuk Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Utara, Bireuen, Lhokseumawe, dan titik lainnya. Negara hadir, dan kami bekerja siang malam untuk masyarakat,” tegas Menteri.

“Saya sudah melaporkan situasi kepada Menko PMK selaku Koordinator Penanganan Bencana dan berkomunikasi dengan Kepala BNPB untuk percepatan dukungan,” ujarnya.

Perum BULOG menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung kebutuhan pangan di kawasan terdampak.

“Saya telah berkomunikasi dengan Direktur Utama Bulog. Mereka memastikan ketersediaan dan distribusi pangan bagi seluruh warga yang terdampak, tidak hanya masyarakat yang ada di kawasan transmigrasi. Ini misi kemanusiaan,” kata Menteri.

Hari ini, pengiriman beras dari Medan menuju Lhokseumawe akan dilakukan sebagai bagian dari percepatan penyaluran bantuan pangan. Kementerian Transmigrasi memastikan seluruh langkah penanganan dilakukan cepat, terukur, dan terkoordinasi lintas kementerian/lembaga. Pembaruan resmi akan disampaikan sesuai perkembangan lapangan.

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney bersama seluruh anak usahanya meningkatkan dukungan penanganan bencana di sejumlah wilayah Sumatera yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor. (Ist)

Kemampuan Pemda

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menilai bencana longsor dan banjir yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh belum bisa ditetapkan sebagai darurat bencana nasional.

Trubus beralasan, pemerintah daerah masing-masing masih sanggup menangani bencana di wilayahnya.

“Iya belum (masuk kriteria bencana nasional). Aceh masih sanggup melayani sendiri, Sumut masih nanganin sendiri, Sumbar masih nanganin sendiri,” ujar Trubus, Minggu (30/11/2025).

Trubus menjelaskan, jika mengacu pada kriteria status darurat bencana nasional, sebuah daerah harus dinyatakan lumpuh terlebih dahulu sebelum pemerintah pusat menetapkan bencana nasional.

Ketika pemerintah dari kabupaten/kota menyatakan sudah tak mampu menghadapi bencana, maka mereka menyerahkan penanganan kepada provinsi.

“Provinsinya yang mengkaji, betul enggak seperti itu? Kalau memang provinsi mengatakan sudah enggak mampu sama sekali, seluruh wilayah Sumatera lumpuh total. Nah, dia menyerahkan kepada pemerintah pusat, mengusulkan,” tutur Trubus.

“Kalau tidak ada itu, ya memang urusannya pemerintah daerah. Dulu di Yogyakarta dan Palu juga sama. Di Yogyakarta itu bencananya di kabupaten/kota, di Bantul, Sleman, tapi yang nanganin ya Kabupaten Sleman sama Bantul. Terus kalau ada yang enggak mampu, baru provinsi ikut nimbrung menyelesaikan,” imbuh dia.

Ia turut menegaskan bahwa status darurat bencana nasional bukan ditetapkan berdasarkan berapa jumlah korban, melainkan apakah suatu pemerintahan itu sudah lumpuh atau belum.

“Kalau tuntutan di publik, itu segera menetapkan, itu bukan masalah jumlah korban. Yogyakarta dulu sampai 6.000 korban meninggal, tapi itu enggak ditetapkan nasional. Karena Pemprov DIY masih bertanggung jawab. Tugas pemerintah pusat itu memfasilitasi bantuan-bantuan. Bantuan dari TNI-Polri, masyarakat juga bantu semua,” kata Trubus.

Kriteria bencana nasional Berdasarkan dokumen BNPB berjudul “Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana”, bencana nasional merupakan salah satu tingkatan status keadaan darurat bencana. Di mana sejatinya ada tiga tingkatan status keadaan darurat bencana, yakni bencana kabupaten/kota, bencana provinsi, dan bencana nasional.

Adapun status bencana nasional merupakan kondisi yang ditetapkan pemerintah pusat ketika suatu bencana dinilai berdampak sangat luas dan melampaui kemampuan pemerintah daerah dalam penanganannya.

Artinya, memang tidak semua bencana yang terjadi di Indonesia berstatus bencana nasional.

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru