“Menurut PPATK ini ada kaitannya dengan misalnya pengadaan misalnya pengadaan terkait penanganan pandemi entah bansos atau yang lain sebagainya. Itu yang sedang kita dalami,” ungkapnya.
Sebelumnya, Alexander mengatakan adanya laporan dari PPATK. Hal ini disampaikannya setelah KPK melakukan audiensi dengan KPK.
“Kalau laporan proaktif dari PPATK ada juga beberapa yang menyangkut kegiatan di masa pandemi (COVID-19, red). Ada (laporan, red), harus saya akui memang ada,” kata Alexander dikutip dari YouTube KPK RI, Kamis, 18 November.
Atas laporan tersebut, Alexander mengatakan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut apakah transaksi mencurigakan itu berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau tidak.
“Tentu nanti kita lihat predikat crime-nya,” ujarnya.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, melengkapi pernyataan Alexander, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya siap melayani permintaan KPK untuk melakukan analisis transaksi keuangan. Pelayanan maksimal tentunya akan diberikan.
“Kalau bicara masalah alkes dan beberapa tindak pidana korupsi yang berhasil dilakukan, dianalisa PPATK baik analisis ataupun pemeriksaan sudah kami informasikan ke KPK. Kita berkomunikasi dan terus dilakukan pendalaman,” ujarnya. (Calvin G. Eben-Haezer)