Kata dia, jika Indonesia masuk sebagai anggota FATF bisa menerpakan kebijakan dalan pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme
“Jika menjadi anggota FATF, Indonesia bisa menerapkan aturan tindak pendanaan pencucian uang internasional dan pendaan terosis global,” katanya.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan,S ri Mulyani menambahkan, Indonesia masih menjadi salah satu observer di FATF. Melalui Mutual Evaluation Review untuk Asia Pasific Group pada 2017-2018, Indonesia juga telah memperoleh predikat memuaskan.
Saat ini, Indonesia tengah bersiap menjalani evaluasi gugus tugas dalam waktu yang hanya tersisa kurang dari 2 bulan. Jika diterima sebagai anggota FATF, Indonesia akan bisa menerapkan upaya pencegahan cuci uang dan pendanaan terorisme secara internasional.
“Sudah selayaknya Indonesia berpatisisiasi proses kebijakan global strtageis dan menentukan sistem keuangan internasional,” kata Sri Mulyani.
FATF merupakan badan antarpemerintah yang dibentuk dalam pertemuan G7 pada 1989 di Paris, Prancis. FATF bertugas menetapkan standar dan mempromosikan pelaksanaan yang efektif dari langkah-langkah hukum dan operasional untuk memberantas pencucian uang, pendanaan teroris, serta ancaman lainnya dalam sistem keuangan internasional. (Enrico N. Abdielli)