JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan bocoran soal penangkapan besar-besaran yang akan dilakukan untuk menertibkan praktik penyelundupan.
Tak hanya penyelundupan, menurutnya, pelaku praktik under invoicing juga ikut ditertibkan dalam penangkapan yang akan datang.
“Yang (melakukan) under invoicing, yang selama ini nyelundupin, yang banyak apa, tekstil, baja apa segala macam itu kan sudah ada nama-nama pemainnya,” ujar Purbaya, seperti dilansir YouTube Kompas TV, Selasa (21/10/2025).
“Kan tinggal kita pilih aja siapa yangmau kita proses,” tegasnya.
Kepada Bergelora.com.di Jakarta dilaporkan, sebagai informasi, under invoicing adalah praktik mencantumkan nilai faktur yang lebih rendah dari harga sebenarnya untuk suatu barang atau jasa. Praktik ini sering kali dilakukan oleh importir untuk menghindari atau mengurangi bea masuk dan pajak, dan dianggap sebagai pelanggaran ketentuan kepabeanan.
Saat ditanya soal potensi pengembalian uang negara dari dua tindakan tersebut, Purbaya menyatakan masih dihitung.
“Belum tahu, masih kita hitung,” katanya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengungkapkan soal adanya penangkapan besar-besaran bagi pelaku praktik penyelundupan. Ia memastikan penegakan hukum berlaku tanpa pandang bulu, termasuk bagi pelaku yang dilindungi orang berpengaruh.
“Yang suka main selundup, saya tangkap. Bentar lagi ada penangkapan besar-besaran. Saya enggak peduli di belakangnya siapa. Di belakang saya pasti ada yang paling tinggi kan ya, Presiden paling tinggi di sini. Pasti beres,” ujar Purbaya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Purbaya menyebutkan, penyelundupan marak di sektor tekstil, rokok, dan baja. Praktik ini disebutnya memperlemah industri dalam negeri dan menekan penerimaan negara.
“Rokok, saya akan beresin. Tekstil. Jadi rokok, habis itu tekstil, habis itu baja, habis itu yang lain. Satu per satu saya akan kejar,” katanya.
Menurut Purbaya, pemberantasan penyelundupan menjadi kunci untuk memperkuat rasio pajak dan menata kembali struktur industri.
Tindakan Untuk Siapa Pun Yang Melanggar
Ia menegaskan, praktik ini tidak selalu melibatkan pegawai Bea dan Cukai. Banyak di antara mereka enggan bertindak karena pelaku sering mendapat perlindungan dari kalangan yang berkuasa.
“Saya panggil orang Bea Cukai-nya, ‘Lo enggak benar’. ‘Bukan begitu, Pak, di belakangnya ada bekingan gede, kami enggak bisa apa-apa’,” ucapnya.
Purbaya menegaskan tidak ada alasan untuk takut. Ia mengingatkan bawahannya untuk tetap menindak siapa pun yang melanggar.
“Ya sudah sekarang sikat aja. Kan Dirjen Bea Cukai saya bintang tiga, kecuali bintang empatnya yang nyuruh. Kalau bintang empat kita lapor presiden,” katanya.
Langkah tegas itu, katanya, bukan semata penindakan, melainkan bagian dari strategi memperbaiki tata ekonomi agar pertumbuhan berjalan sehat.
“Dengan strategi seperti itu, saya yakin pelan-pelan ekonomi akan tumbuh lebih cepat. Tapi enggak langsung besok 8 persen ya. Tahun depan mungkin bisa mendekati 6 persen atau lebih. Tahun depannya lebih cepat lagi,” tutur Purbaya. (Web Warouw)