Minggu, 14 September 2025

JANGAN LAMBAT..! Yusril: Pelaku Demo Ricuh Segera Diproses Hukum, Tak Tunggu Tim Independen

JAKARTA – Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang menunggangi aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus lalu harus segera dilakukan.

Dia menegaskan proses hukum tidak bisa menunggu tim independen pencari fakta terbentuk.

“Sesuai arahan Presiden, Pemerintah harus segera bertindak melakukan penegakan hukum yang tegas dengan menggunakan aparat penegak hukum yang ada,” kata Yusril kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

“Kita tidak bisa menunggu terbentuknya tim independen pencari fakta, baru mengambil langkah hukum,” lanjutnya.

Meskipun begitu, Yusril mengatakan dalam dialog dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Presiden Prabowo menerima usulan pembentukan tim investigasi independen. Dia menyebut tujuan untuk mengusut demonstrasi yang berujung ricuh layak dipertimbangkan.

Namun, menurut Yusril pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan perampokan, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan harus ditindak tegas dengan segera.

“Pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi harus segera ditangkap dan diadili. Jangan biarkan mereka lari dan menghilangkan barang bukti,” ujarnya.

Yusril menuturkan bahwa pembentukan tim independen pencari fakta sekarang ini baru dalam tahap tuntutan, usulan dan wacana. Sementara negara tidak boleh berdiam diri menghadapi kejahatan di lapangan.

“Pembentukan tim independen perlu waktu. Perlu waktu pula bagi tim untuk bekerja mengumpulkan bukti untuk mengungkapkan fakta. Sementara negara harus segera bertindak melawan kejahatan, negara harus hadir melindungi rakyatnya,” tuturnya.

“Negara tidak bisa menunggu berlama-lama. Karena itu aparat penegak hukum telah bekerja. Kami memastikan penegakan hukum itu telah sesuai koridor hukum dan HAM,” terang Yusril.

TNI Buka Pintu untuk LNHAM

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan terpisah, TNI mengaku siap bekerja sama dengan Tim Independen Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) jika perlu meminta keterangan dari anggotanya untuk menguak fakta dalam peristiwa kekerasan pada demonstrasi Agustus 2025.

“Apabila dalam prosesnya diperlukan data ataupun keterangan dari prajurit TNI, tentu hal tersebut akan diatur melalui mekanisme resmi sesuai prosedur hukum dan tata cara yang berlaku,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah saat dikonfirmasi Sabtu (13/9/2025).

Proses permintaan data dan keterangan dari TNI perlu mengikuti aturan TNI. Namun pada dasarnya, TNI siap bekerja sama.

“Prinsipnya, TNI terbuka dan siap bekerja sama dalam rangka mendukung penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia,” kata Freddy.

Sepakat Bentuk Tim Pencari 

Freddy menegaskan, TNI siap mendukung LNHAM untuk mengungkap fakta demi mencari kebenaran dan menjaga bangsa.

“Setiap inisiatif untuk mengungkap fakta yang berorientasi pada kebenaran, transparansi, serta kepentingan bangsa tentu kita akan dukung sepanjang dilaksanakan sesuai koridor hukum,” katanya lagi.

Tim Independen LNHAM Pencari Fakta Peristiwa Agustus

Diberitakan, pembentukan tim LNHAM diumumkan oleh keenam lembaga secara bersama-sama dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).

“Untuk itu sore ini kita ingin mengumumkan bahwa enam lembaga HAM membentuk tim independen untuk pencarian fakta peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam konferensi pers.

Tim LNHAM pencari fakta ini adalah upaya bersama untuk mendapatkan temuan yang lebih komprehensif terkait peristiwa Agustus 2025.

“Dan juga laporan yang komprehensif berdasarkan kewenangan masing-masing, di mana keenam lembaga ini selama lebih dari sepekan juga sudah melakukan upaya-upaya sesuai dengan kewenangan lembaga masing-masing, baik itu turun ke lapangan maupun berkoordinasi dengan para pihak,” ucap Anis.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Sekretariat tim independen ini akan berkantor di Komnas HAM, Jl Latuharhary Nomor 45, Menteng, Jakarta Pusat. Nomor WhatsApp (WA) yang dapat dihubungi adalah 0821 8933 5613. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru