Sabtu, 5 Juli 2025

JANGAN LOLOS…! Dr. Adrianus Asia Sidot: Nicho Silalahi Hina, Rendahkan dan Lecehkan Orang Kalimantan

NGABANG– Angota Fraksi Partai Golongan Karya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (F-PG DPR-RI), Dr Drs Adrianus Asia Sidot, M.Si, menilai, pegiat media sosial, Nicho Silalahi (@Nicho_Silalahi), jelas-jelas menghina, merendahkan dan melecehkan orang Kalimantan.

“Saya dukung proses hukum terhadap Nicho Silalahi,” kata Adrianus Asia Sidot, Jumat, 4 Februari 2022.

Adrianus Asia Sidot menanggapi pernyataan sikap dalam audio visual masyarakat Kalimantan Barat yang dibacakan Yakobus Kumis di Pontianak, Kamis, 3 Februari 2022, dan pelaporan dilakukan Ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat, Jakius Sinyor, bersama masyarakat lintas etnis, di antaranya Rihat Silalahi, Ketua Kekarabatan Suku Bayak Marga Silalahi ke Direktorat Reserse dan Kriminal Polisi Daerah Kalimantan Barat di Pontianak, Rabu, 2 Februari 2022.

Kepada Bergelora.com di Ngabang dilaporkan, Nicho Silalahi dilaporkan, karena dalam melakukan pembelaan terhadap Edy Mulyadi yang ditangkap Polisi Republik Indonesia, Senin malam, 31 Januari 2022, mentwit di akun twiter, Kamis siang, 27 Januari 2022, dengan mengatakan, “Saat Hutan ditebang, banjir merendam rumah warga ± sebulan, perempuannya dijual ke China untuk dijadikan budak seks, anak² pada mati tenggelam di bekas galian tambang kalian pada diam, Tapi saat ada yang mengatakan “Tempat Jin Buang Anak” kalian Demo. Sebenarnya kalian siapa?”

Menanggapi pro dan kontra, Nicho Silalahi (@Nicho_Silalahi), men-twit, Kamis siang, 3 Februari 2022, “Siap Abangku. Seribu laporanpun akan aku hadapi demi menghentikan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Semoga mata public terbuka lebar bahwa para pelaku berada di sekitar kita. Kalau bukankita yang berjuang untuk menghentikan ini lalu siapa?”

Dikatakan Adrianus Asia Sidot, “Orang-orang yang mencari popularitas dengan menghina, merendahkan dan melecehkan kita tidak boleh dibiarkan.”

“Siapapun dan apapun motifnya harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Adrianus Asia Sidot. (Aju)

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru