JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan, KPK tak memberikan perlakuan istimewa terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan melakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Khofifah bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur pada kamis (10/7/2025) hari ini.
“Tidak ada yang istimewa,” kata Setyo saat dihubungi, Kamis pagi.
Setyo mengatakan, pemeriksaan Khofifah di Polda Jawa Timur disebabkan penyidik juga sedang melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur.
“Pemeriksaan dilakukan bersamaan kegiatan penyidik di wilayah Jatim,” ujar dia.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa Khofifah akan diperiksa di Polda Jatim, bukan di Gedung Merah Putih KPK, demi efektivitas pemeriksaan.
Sama seperti disampaikan Setyo, Budi menyebutkan pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur karena penyidik juga sedang melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur.
“Dari koordinasi yang dilakukan, esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, penyidik memperoleh informasi dan keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut,” kata dia.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).
KPK menyebutkan, 21 tersangka itu terdiri dari 4 penerima suap dan 17 pemberi suap. Para tersangka penerima suap itu terdiri dari 3 orang penyelenggara negara dan 1 orang staf penyelenggara negara.
Sementara, dari 17 tersangka pemberi suap, 15 di antaranya adalah pihak swasta, sedangkan 2 orang lainnya adalah penyelenggara negara. (Web Warouw)