JAKARTA — Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN LMND) menyelenggarakan Diskusi dan Konsolidasi bersama seluruh jajaran struktur LMND se-Indonesia dengan tema “RUU Sisdiknas & Kebijakan Pendidikan Tinggi Negeri Gratis”, Senin (28/9/2026).
Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom tersebut menjadi ruang konsolidasi nasional LMND untuk membahas arah kebijakan pendidikan nasional, khususnya agenda pendidikan gratis dan wacana pendidikan tinggi negeri gratis.
Diskusi menghadirkan Bung Gede Sandra, pakar ekonomi kerakyatan, sebagai narasumber utama. Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum EN LMND Muh. Isnain Mukadar turut mendampingi sekaligus menyampaikan pandangan organisasi terkait perjuangan pendidikan gratis bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam pemaparannya, Gede Sandra menegaskan bahwa gagasan pendidikan gratis harus disambut dan didorong secara lebih luas. Menurutnya, agenda pendidikan gratis tidak semestinya berhenti pada perguruan tinggi negeri, tetapi juga perlu mencakup perguruan tinggi swasta.
Ia memaparkan hasil riset dan perhitungannya mengenai kebutuhan pembiayaan pendidikan tinggi gratis. Berdasarkan kajian tersebut, kebutuhan anggaran untuk mewujudkan pendidikan tinggi gratis bagi perguruan tinggi negeri dan swasta berada di kisaran Rp180 triliun.
Sementara itu, kebutuhan untuk penyelenggaraan pendidikan tinggi gratis pada perguruan tinggi negeri diperkirakan berada di kisaran Rp90 triliun.
Menurut Gede, kebutuhan tersebut bukan sesuatu yang berada di luar kemungkinan fiskal negara. Salah satu ruang pembiayaan yang dapat dikaji adalah melalui realokasi dan efisiensi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, dengan memastikan penggunaannya benar-benar diarahkan untuk memenuhi hak rakyat atas pendidikan.
Karena itu, menurutnya, momentum pembahasan pendidikan gratis harus dijadikan kesempatan untuk memperluas keberanian negara dalam memastikan pendidikan menjadi hak yang dapat diakses seluruh rakyat, bukan sekadar layanan yang kemampuan mengaksesnya ditentukan oleh kondisi ekonomi masing-masing.
Ketua Umum EN LMND, Muh. Isnain Mukadar, menegaskan bahwa LMND menyambut setiap langkah pemerintah yang mengarah pada terwujudnya pendidikan gratis.
Namun, menurut Isnain, komitmen tersebut harus dikawal agar benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan yang konkret, terukur, transparan, dan dapat dirasakan langsung oleh rakyat.
“Pendidikan adalah hak rakyat. Karena itu, setiap langkah menuju pendidikan gratis harus kita sambut, tetapi sekaligus kita kawal agar tidak berhenti sebagai wacana. Negara harus memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk menjamin rakyat memperoleh pendidikan yang gratis, ilmiah, bermutu, dan demokratis,” ujar Isnain.
Menurutnya, pendidikan gratis juga harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan manusia Indonesia. Pendidikan tidak hanya berkaitan dengan persoalan biaya kuliah, tetapi juga menyangkut kualitas pembelajaran, kesejahteraan guru dan dosen, pemerataan fasilitas pendidikan, kebebasan akademik, serta akses pendidikan yang setara bagi seluruh rakyat.
“Kita tidak ingin sekadar pendidikan murah. Kita ingin pendidikan yang benar-benar menjadi hak rakyat: gratis, ilmiah, demokratis, bermutu, dan dapat diakses tanpa diskriminasi ekonomi maupun geografis,” tegasnya.
Diskusi dan konsolidasi nasional tersebut kemudian menjadi ruang bagi LMND untuk menyatukan pandangan dan memperkuat agenda perjuangan pendidikan gratis di seluruh Indonesia.
LMND menilai momentum pembahasan RUU Sisdiknas dan kebijakan pendidikan tinggi harus dimanfaatkan untuk mendorong pembenahan fundamental sistem pendidikan nasional.
Dalam konsolidasi tersebut, LMND menegaskan pentingnya melakukan evaluasi terhadap regulasi pendidikan yang berlaku, memastikan anggaran pendidikan digunakan secara transparan dan akuntabel, serta mendorong agar kebijakan pendidikan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, atas dasar itu, LMND menyerukan kepada seluruh struktur dan anggota LMND di Indonesia untuk membangun gerakan nasional dengan tema:
PENDIDIKAN GRATIS UNTUK RAKYAT
Tema Aksi “Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis untuk Seluruh Rakyat Indonesia.”
Gerakan tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran publik sekaligus mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan agar menjadikan pendidikan gratis sebagai agenda kebijakan nasional yang nyata.
Lima Tuntutan 1 + 4 LMND, ( 1 Menyambut & 4 Desakan) sebagai berikut:
1. Menyambut dan mengawal komitmen pemerintah mewujudkan pendidikan gratis, termasuk pendidikan tinggi negeri.
Plus (+):
1. Mendesak Pemerintah untuk Cabut atau revisi UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 dan UU Pendidikan Tinggi No. 12 Tahun 2012.
2. Mendesak, Audit dan realokasi anggaran pendidikan 20 persen untuk menjamin pendidikan gratis secara transparan dan akuntabel.
3. Mendesak, Tingkatkan kesejahteraan guru, dosen, dan seluruh tenaga kependidikan.
4. Wujudkan pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.
1+4 =5 Oktober 2026, LMND akan turun ke jalan se-nasional!
Bagi LMND, perjuangan pendidikan gratis merupakan bagian dari perjuangan yang lebih besar untuk memastikan negara memenuhi mandat konstitusionalnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pendidikan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai komoditas ekonomi. Pendidikan merupakan hak fundamental rakyat sekaligus instrumen strategis untuk membangun manusia Indonesia yang berpengetahuan, kritis, berkeadaban, dan mampu menentukan masa depan bangsanya.
Karena itu, LMND menyerukan kepada seluruh mahasiswa, tenaga pendidik, organisasi masyarakat, komunitas, dan seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawal agenda pendidikan gratis.
Pendidikan gratis bukan sekadar persoalan biaya. Pendidikan gratis adalah persoalan keberpihakan negara. Pendidikan gratis adalah jalan menuju keadilan sosial.
Pendidikan gratis untuk rakyat, pendidikan ilmiah, pendidikan demokratis.
(Web Warouw)
LMND: Menang di Kampus, Kuat di Rakyat.

