Minggu, 7 Desember 2025

JANGAN SAMPAI LOLOS NIH..! Belasan Santri Diduga Jadi Korban Pencabulan Anak Kiai di Bangkalan, Wabup: Usut secara Transparan

JAKARTA – Dugaan tindak pencabulan yang diduga dilakukan oleh anak salah satu kiai di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur terus menjadi sorotan. Apalagi, jumlah santri yang menjadi korban diduga mencapai belasan orang.

Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Ja’far mengatakan, pihaknya telah mendengar informasi dugaan pencabulan di salah satu pondok pesantren itu. Ia berharap kasus tersebut bisa segera diusut tuntas.

“Informasinya, pihak korban sudah melaporkan ke aparat penegak hukum tentang kasus itu. Kami minta agar kasus ini bisa diusut secara transparan,” ungkapnya, Kamis (4/12/2025).

Ia juga berharap kasus tersebut tak lagi terjadi di lembaga pendidikan manapun. Sebab, lembaga pendidikan harus menjadi tempat aman bagi para siswa ataupun santri untuk menuntut ilmu.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama mengatakan meski kasus tersebut dilaporkan korban di Polda Jatim, namun tim dari Satreskrim Polres Bangkalan akan membantu penuntasan kasus itu.

“Kami mendapatkan informasi bahwa salah satu korban sudah melapor ke Polda Jatim. Upaya kami saat ini berkoordinasi dengan penyidik dari Polda agar kasus tersebut bisa selesai dan tuntas,” imbuhnya.

Sebelumnya, seorang santriwati yang diduga merupakan korban aksi pencabulan itu menghubungi psikolog Dr Mutmainah untuk meminta pendampingan.

Sebab korban mengalami trauma akibat kejadian pencabulan yang diduga dilakukan oleh salah satu guru ngaji di pondok tersebut.

Dugaan Pencabulan Santri Mencuat di Ponpes Bangkalan, Korban Lapor ke Polda Jatim

“Pihak keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jatim,” ucap Dr Mutmainah saat ditemui di rumahnya.

Ia juga berharap agar korban lain bisa berani untuk bersuara agar kasus tersebut bisa terungkap secara gamblang.

Sementara itu, Humas Pondok Pesantren Nurul Karomah, Mohamad Iwan Sanusi mengaku pihak pondok akan kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami tidak akan menghalang-halangi proses hukum dan akan koorperatif serta membuka informasi apapun yang dibutuhkan oleh penegak hukum,” pungkasnya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru