Rabu, 10 September 2025

JENDERAL 4 JABATAN..! Jadi Menko Polkam Ad Interim, Ini Arahan Prabowo ke Menhan Sjafrie

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim atau sementera. Sjafrie menggantikan Budi Gunawan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

Saat mendatangi Kantor Kemenko Polkam, Sjafrie pun mengungkapkan arahan Prabowo untuk jabatan barunya tersebut.

“Arahan yang diberikan kepada saya adalah melanjutkan tugas pokok dari Kementerian Koordinator Polkam. Dan saya diberi kewenangan untuk mengambil langkah-langkah yang efisien, efektif, agar supaya semua pekerjaan bisa berjalan lancar,” kata Sjafrie ditemui di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Jadi Menko Polkam ad Interim, Menhan Sjafrie Punya 4 Jabatan di Era Prabowo, Apa Saja?

Salah satu fokusnya sebagai Menko Polkam adalah revitalisasi organisasi agar koordinasi dan sinkronisasi dengan kementerian/lembaga lain lebih optimal.

Adapun selama beberapa bulan ke depan, Sjafrie akan rangkap jabatan untuk posisi Menhan dan Menko Polkam. Oleh karena itu, peran para deputi di Kemenko Polkam menjadi sangat penting dalam menjalankan tugas kementeriannya.

“Saya menggarisbawahi bahwa peran tugas dan fungsi para deputi Kementerian Koordinator Polkam akan saya tingkatkan dan para deputi yang akan menjalankan tugasnya sehari-hari baik di dalam menjalankan tugas koordinasi dan juga menjalankan tugas sinkronisasi dengan kementerian dan lembaga,” ujar Sjafrie.

Dengan ditunjuknya Sjafrie sebagai Menko Polkam ad interim, kini teman satu angkatan Prabowo di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) itu menduduki empat jabatan di pemerintahan.

Pertama adalah sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) di Kabinet Merah Putih. Pelantikan Sjafrie sebagai Menhan dilakukan Prabowo pada Senin (21/10/2024).

Jabatan kedua Sjafrie adalah sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN). Ia dilantik Prabowo sebagai Ketua DPN pada Senin (16/12/2024).

Pengangkatan Sjafrie sebagai Ketua DPN berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87M Tahun 2024 tentang pengangkatan Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional.

Jabatan ketiga Sjafrie adalah sebagai Ketua Tim Pengarah Penertiban Kawasan Hutan. Posisi tersebut akan memimpin Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan untuk lahan kelapa sawit. Satgas itu dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporakan, mengutip dari berkas.dpr.go.id, Perpres 5/2025 lahir dengan tujuan untuk penanganan dan perbaikan tata kelola kegiatan pertambangan, perkebunan, dan/atau kegiatan lain di dalam kawasan hutan.

Terbaru, Sjafrie Sjamsoeddin ditunjuk Prabowo sebagai Menko Polkam ad interim untuk menggantikan Budi Gunawan. Penunjukkan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menko Polkam ad interim berdasarkan surat nomor B-10/M/D-3/AN.00.03/09/2025 tertanggal 8 September 2025. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru