JAKARTA- Kejaksaan Agung dikabarkan tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dana investasi dari Indonesia Investment Authority (INA) senilai Rp 1,86 triliun melalui anak perusahaannya, PT Akar Investasi Indonesia (AII), kepada PT Kimia Farma (Persero) Tbk dan PT Kimia Farma Apotek. Pemberian dana investasi ini terjadi pada tahun 2023.
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Anang Supriatna belum memberikan keterangan atas informasi ini.
“Saya akan tanyakan dulu ke Gedung Bundar (Jampidsus),” katanya dikutip Bergelora.com di Jakarta, Jumat (8/8).
Dalam surat yang diteken Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Direktur Penyidikan Abdul Qohar, penyidik telah mengusut kasus ini sejak Maret 2025. Hal ini tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-6/F.2/Fd. 1/03/2025 tertanggal 19 Maret 2025. Penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi dari Kimia Farma maupun entitas anak.
Kronologis Dugaan Korupsi Investasi INA dan SRF di Kimia Farma
Transaksi investasi INA sebesar Rp 1,86 triliun yang setara dengan 40 persen saham di PT Kimia Farma Apotek (KFA) itu terjadi pada 23 Februari 2023. Saat itu, Kimia Farma melepas saham Kimia Farma Apotek dan menerbitkan saham baru KFA, yang kemudian diambil oleh Indonesia Investment Authority (INA) dan grup Silk Road Fund Co. (SRF) yang merupakan Sovereign Wealth Fund (SWF) milik Cina.
Rinciannya adalah, Kimia Farma yang berkode saham KAEF itu melepas sebagian saham KFA ke PT Akar Investasi Indonesia (anak usaha INA) dan CIZJ Limited (anak usaha SRF) senilai Rp 460 miliar. Selain itu, KFA juga menerbitkan saham baru senilai Rp 1,4 triliun yang diserap oleh AII dan CIZJ.
KAEF dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, mengatakan usai transaksi ini ada penurunan persentase kepemilikan saham KAEF dalam KFA. Dari semula 99,99 persen menjadi 59,99 persen.
“Namun, Perseroan masih menjadi Pemegang Saham Pengendali KFA dan Laporan Keuangan KFA masih tetap dikonsolidasikan dalam laporan keuangan perseroan,” kata manajemen Kimia Farma.
Usai transaksi ini, KAEF berencana mengembangkan segmen ritel farmasi, klinik kesehatan, hingga laboratorium diagnostika melalui KFA. Sasaran proyek ini ke wilayah wisata dan luar Jawa.
“Ke depannya pengembangan klinik dan laboratorium juga ditujukan untuk daerah wisata dan luar Jawa mendukung Pemerintah dalam pemerataan pelayanan kesehatan ke masyarakat,” kata manajemen.
Direktur Utama Kimia Farma Djagad Prakasa Dwialam belum merespons upaya konfirmasi Tempo, pada Rabu, 6 Agustus 2025. Hingga berita ini ditayangkan, sambungan telepon dan pesan pendek yang dikirimkan oleh Tempo, belum direspons oleh Djagad. (Web Warouw)