Selasa, 7 Oktober 2025

JREEEENG….! Ini Gebrakan Menkes Terawan 2020: Masyarakat Tidak Lagi Wajib Ikut BPJS

Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Letjen TNI (Purn) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp. Rad.(K) (Ist)

JAKARTA – Pemerintah merencanakan untuk membebaskan rakyat untuk memilih tidak ikut jaminan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Karena Sistim jaminan kesehantan yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan dipandang tidak tepat karena membatasi kemampuan orang mampu membayar lebih. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Letjen TNI (Purn) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp. Rad.(K) kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (31/12).

“Karenanya, ke depan masyarakat dibebaskan memilih dan menentukan asuransi kesehatan sesuai kemampuan membayarnya,” tegasnya.

Menkes Terawan menjelaskan, dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) bukan berarti semua masyarakat harus menjadi peserta BPJS, tetapi mesti dapat mengakses layanan kesehatan.

“Jadi, sistem gotong royong BPJS Kesehatan harus adalah mampu membiayai yang kurang atau tidak mampu. Namun yang terjadi saat ini kondisinya justru yang tidak mampu membiayai yang mampu,” katanya.

Oleh karena itu, Menkes Terawan akan membebaskan kepesertaan BPJS. Bagi yang mampu dipersilakan memilih asuransi kesehatan sesuai dana yang dimiliki.

“Jika ingin tetap menjadi peserta BPJS harus mau menerima layanan kesehatan sesuai anggaran yang ada,” ujarnya.

Dalam mencapai tujuan UHC yaitu meratakan layanan kesehatan kepada masyarakat, pemerintah juga berencana menghapus persyaratan pembatasan jumlah dokter spesialis dalam sebuah rumah sakit dan sistem rujukan berjenjang.

”Nantinya yang ada adalah rujukan kompetensi dan dokter spesialis di setiap rumah sakit dibebaskan menerima sesuai kemampuannya. Tidak dibatasi sesuai tipenya,” ujarnya.

Terawan melanjutkan, semua rumah sakit bisa menjadi tipe A asalkan memenuhi syarat tempat tidur. Sementara jumlah dokter spesialis tidak diwajibkan dalam persyaratan dan penerimaannya tidak dibatasi.

“Sistem rujukan kompetensi ini diharapkan dapat mewujudkan pemerataan SDM dokter spesialis ke daerah-daerah,” ujarnya.

Menkes Terawan juga akan meniadakan akreditasi untuk puskesmas dan lebih mendorong puskesmas lebih melakukan tindakan promotif dan preventif. Tindakan ini akan mencegah masyarakat sakit.

”Jika ini digalakkan akan menekan angka stunting serta angka kematian ibu dan bayi,” ujarnya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru