Jumat, 4 Juli 2025

Kambuhan…! Lagi, Gereja Dirusak di Sumatera Selatan

Gereja Katholik dirusak di Sumatera Selatan, Jumat (9/3) dini hari (Ist)

JAKARTA- Lagi-lagi rumah ibadah menjadi sasaran perusakan. Kali ini menyasar Gereja Katholik Stasi Santo Zakaria Rantau Alai Paroki Ratu Rosario Seberang Ulu Keuskupan Agung Palembang. Perusakan dilakukan Jumat (9/3) Pukul  00.30. Kejadian dilaporkan ke Polsek terdekat pukul 01.30 dan Polsek melaporkan ke Polres sekira pukul 05.40.

Pengrusakan dengan cara merusak pintu, memecahkan kaca, merusak kursi-kursi dan mengacak-acak ruangan dalam gereja kemudian mengumpulkan  kursi ditumpuk di dalam ruangan gereja lalu dibakar, namun api belum sempat membesar sudah dapat padamkan oleh warga. Dari saksi diketahui pelaku terdiri dari 6 orang laki-laki dengan mengendarai 3 unit sepeda motor.

Gereja Katholik dirusak di Sumatera Selatan, Jumat (9/3) dini hari (Ist)

Gereja khatolik di Dusun 3, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir ini adalah gereja stasi dari Paroki Seberang Ulu yang pada hari Minggu 4 Maret lalu baru diresmikan oleh Bapak Uskup Palembang setelah renovasi.

“Kita satukan hati dalam doa untuk keteguhan iman umat dengan tetap menjaga kewaspadaan di daerahnya masing-masing, tetap tenang dan tidak terprovokasi,” demikian pesan yang diterima Bergelora.com di Jakarta, Jumat (9/3) lewat pesan dari Facebook, Romo Riyan Scj.

Kronologi

Kepada Bergelora.com dilaporkan, pelaku masuk ke gereja dengan cara memecahkan dinding pintu depan dengan palu dan melepaskan daun jendela, memecahkan kaca dengan melempar batu kali, kemudian ditumpukkan di tengah gereja dan kursi plastik juga patung bunda Maria lalu dibakar dalam ruangan gereja tersebut.

Gereja Katholik dirusak di Sumatera Selatan, Jumat (9/3) dini hari (Ist)

Lalu pelaku  langsung melarikan diri dan masyarakat sekitar langsung menyiram api dengan menggunakan air dan api dapat segera dipadamkan sebelum membesar.

Pihak Polsek R. Alai tiba di tempat kejadian  dipimpin Kepala SPK Aiptu Sahil Arsyad dan saat ini saksi masih dimintai keterangan di Polsek Rantai Alai.

Saksi Saksi terdiri dari Yohanes Setia Wahyudi bin Marzukon (40 tahun), buruh, dusun 2 desa Mekarsari; Petrus Wandi bin Mat Ngawi (32), buruh, Dusun 2, Desa Mekarsari; Fransiska Lino Eliya Binti Sulaiman (35), ibu rumah tanggaRT dari Dusun 2 Desa Mekarsari.

Barang bukti yang diamanakan berupa, palu besar satu buah, batu kali dua buah, daun jendela satu buah dan kursi rusak 1 unit.

“Tetap tenang dan tidak terprovokasi. Semoga pemerintah dan pihak nerwajib segera menanganinya dan hal serupa tidak terjadi di tempat lain,” demikian pesan yang diterima lewat Facebook, Romo Riyan Scj. (Web Warouw/Yoss Suprapto)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru