Selasa, 1 Juli 2025

KAPAN DITANGKAP..? KPK Periksa Deputi Gubernur BI, Bongkar Dugaan Korupsi CSR Lewat Yayasan Fiktif

JAKARTA – KPK kian menajamkan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI). Setelah mengantongi jejak aliran dana mencurigakan, Komisi Antirasuah resmi memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, sebagai saksi kunci.

“Panggilan sudah dikirim, semoga sudah diterima dan siap hadir,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Pemanggilan dijadwalkan untuk Kamis (19/6/2025), sebagai bagian dari upaya mengungkap secara utuh skema penyimpangan dana CSR di tubuh bank sentral.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa semua pihak yang memiliki keterkaitan informasi, tanpa kecuali, akan dipanggil.

“Semua yang mengetahui proses itu pasti akan dimintai keterangan penyidik,” tegasnya.

Dana Sosial yang Menyimpang Arah

Penyelidikan KPK menemukan indikasi penyalahgunaan dana CSR BI yang awalnya ditujukan untuk kegiatan sosial seperti pengadaan ambulans dan program beasiswa.

Namun, bukannya menyasar penerima manfaat, dana itu diduga dialirkan ke rekening pribadi, termasuk milik kerabat dan nominee pelaku.

“Uang tersebut masuk ke rekening yayasan, lalu ditransfer balik ke rekening pribadi, ke saudaranya, bahkan ke orang yang mewakili pelaku sebagai nominee,” beber Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya di Gedung Merah Putih, Rabu (19/6/2025).

Menurut Asep, mekanisme penyaluran CSR Bank Indonesia memang diatur untuk melalui yayasan. Namun, penyidik menemukan yayasan yang digunakan justru diduga sengaja dibentuk oleh para pelaku untuk memuluskan praktik penyelewengan.

“Yayasan itu dibentuk oleh orang-orang yang terkait dengan pihak penerima dana. Misalnya S dan HG, yang posisinya berada di Komisi XI,” tambah Asep.

Bayang-Bayang Komisi XI DPR

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, dalam konstruksi awal kasus ini, nama anggota DPR dari Komisi XI disebut-sebut memiliki peran. Komisi XI diketahui bermitra dengan Bank Indonesia dalam berbagai kebijakan fiskal dan moneter, termasuk soal alokasi CSR.

Meski demikian, hingga kini KPK belum merilis identitas tersangka. Penggeledahan telah dilakukan di beberapa lokasi strategis yang berkaitan dengan dugaan korupsi ini.

Transparansi Dana Publik Diuji

Pemanggilan Filianingsih sebagai salah satu pucuk pimpinan BI mengindikasikan bahwa KPK tidak menutup kemungkinan akan menelusuri keterlibatan internal pejabat tinggi BI. Ini sekaligus menjadi ujian serius terhadap transparansi dan integritas pengelolaan dana publik di institusi yang seharusnya steril dari kepentingan politik.

Hingga berita ini diturunkan, Bank Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan tersebut. (Web Warouw)

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru