Minggu, 19 Oktober 2025

KAPAN JANJI HAPUS TUNGGAKAN..? Gara-gara Tunggakan Rp 41 Miliar, BPJS Putus Layanan Kesehatan Gratis untuk 50.000 Warga Pamekasan 

JAKARTA – Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) memutus layanan kesehatan gratis untuk 50.000 peserta BPJS di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Pemutusan itu dilakukan dengan alasan tunggakan pembayaran iuran BPJS oleh pemerintah daerah sebanyak Rp 41 miliar selama 7 bulan.

Selain itu, penghapusan data penerima berdasarkan pembaharuan data penerima bantuan iuran (PBI) nasional sesuai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT SEN).

Padahal sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan pemerintah tengah mengupayakan langkah konkret untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai puluhan triliun rupiah.

Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr. Saifudin, membenarkan bahwa ada 50.000 layanan kesehatan dari BPJS yang diputus.

“Poisisi kita saat ini cut off. Karena ada tunggakan kurang lebih Rp 41 miliar,” katanya, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, pelayanan kesehatan dihentikan sementara selama tunggakan belum dilunasi.

Sementara, pihak BPJS meminta pembayaran yang tertunggak selama 7 bulan, minimal dilunasi selama 6 bulan.

“BPJS memberikan syarat, minimal 6 bulan terbayar. Tunggalan 1 bulan bisa dibayarkan tahun depan,” ucapnya.

“Kami masih menunggu kebijakan dari Bapak Bupati. Semoga beliau ada terobosan soal ini,” ucapnya lagi. Pihaknya menjelaskan, saat ini masyarakat belum bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di Pamekasan.

“Kalau sakit sekarang belum bisa mendapatkan layanan BPJS. Harus layanan umum,” katanya.

Anggota DPRD Pamekasan Abd. Rosyid Fansori mengungkapkan, kurang lebih 50.000 layanan kesehatan masyarakat diputus oleh BPJS.

“Belum ada konfirmasi ke pemerintah daerah, kepesertaan BPJS masyarakat mendadak diputus dengan alasan mereka sudah berobat mandiri,” katanya.

Pihaknya berharap ada evaluasi dari verifikasi pemutusan PBI nasional berdasarkan DT SEN.

“Dari 50.000 layanan kesehatan yang diputus tidak semuanya valid. Masih ada masyarakat miskin dan membutuhkan layanan gratis,” katanya.

Humas BPJS Kesehatan Pamekasan Ary Udiyanto saat dikonfirmasi menolak memberikan keterangan penghentian layanan 50.000 peserta BPJS di Pamekasan.

“Kami belum menggelar rapat. Belum bisa menjawab sekarang,” katanya.

Pemerintah Upayakan Hapus Tunggakan 

Kepada Bergelora.com.di Jakarta dilaporkan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan pemerintah tengah mengupayakan langkah konkret untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai puluhan triliun rupiah.

“Saya terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” kata Menko PM Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta, Kamis (2/10) lalu.

Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 19 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat rentan.

“Ini bentuk kehadiran negara. Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama. Setelah masalah tunggakan selesai, kita dorong kesadaran iuran yang baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” ujar Menko Muhaimin Iskandar.

Menko Muhaimin Iskandar menekankan pembebasan tunggakan bukan berarti masyarakat lepas tanggung jawab.

“Justru sebaliknya, langkah ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan baru agar peserta bisa kembali berkontribusi dan layanan BPJS Kesehatan tetap berjalan dengan baik,” kata dia.

Rencana kebijakan ini, lanjutnya, diharapkan memberi harapan baru bagi jutaan peserta BPJS yang selama ini terkendala akses layanan kesehatan akibat status kepesertaannya yang nonaktif. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru