JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diadakan di Jakarta dan Lampung.
“Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai. Sebetulnya sudah mantan ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Rabu (4/2) sore.
Selain Rizal, Budi menuturkan tim KPK juga menangkap banyak orang lainnya yang belum bisa menyampaikan identitasnya ke publik. Beberapa di antaranya sudah berada di Kantor KPK dan tengah menjalani pemeriksaan.
“Hari ini KPK juga mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung. Beberapa pihak sudah tiba di K4 (Kantor KPK) dan sedang melakukan pemeriksaan secara intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
OTT yang dilakukan ini berkaitan dengan kegiatan importasi yang diduga ada tindak pidana korupsi di dalamnya. KPK juga menemukan dan menyita uang tunai serta logam mulia 3 kilogram.
“Ya terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia. Nanti detailnya barang itu apa saja nanti akan kami update,” pungkas Budi.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Ditjen Bea dan Cukai Budi Prasetyo mengizinkan tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di internal.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat BC,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (4/2).
“BC berkomitmen untuk berkomitmen kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung.Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” katanya.
Purbaya Tak Akan Minta Tolong Prabowo

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dirinya tidak akan minta tolong ke Presiden Prabowo Subianto untuk membantu pejabat Bea Cukai dan Pajak yang kena OTT KPK di Jakarta dan Banjarmasin. Purbaya menyampaikan tidak akan melakukan intervensi hukum, meski akan tetap mendampingi anak buahnya.
Hal tersebut Purbaya sampaikan dalam rapat Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
“Begini, saya akan mendampingi mereka terus secara hukum. Tapi, tidak akan intervensi hukum dalam pengertian, saya misalnya datang ke Presiden minta KPK untuk hentikan kasus atau Kejaksaan untuk hentikan kasus seperti di masa lalu,” ujar Purbaya.
Purbaya mengatakan, ia akan membiarkan proses hukum berjalan seadil-adilnya. Jika memang pejabat Kemenkeu itu bersalah, kata Purbaya, maka hukum tidak boleh diintervensi.
“Kalau salah ya bersalah, tapi kalau enggak ya jangan di-abuse gitu kira-kira. Tapi, kita enggak akan intervensi hukum,” imbuh dia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara usai para anak buahnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Banjarmasin dan Jakarta. Menurutnya hal ini terapi kejut (shock therapy) bagi jajaran anak buahnya untuk memperbaiki kinerja.
“(OTT) Ini juga mungkin merupakan shock therapy bagi pegawai kami,” kata Purbaya kepada awak media ditemui di DPR RI pada Rabu (4/2/2026).
Purbaya menyebut, jika keterlibatan pejabat struktural terbukti, Kementerian Keuangan tidak segan menonaktifkan yang bersangkutan, memindahkannya ke posisi nonaktif di pusat, hingga memberhentikan secara permanen sesuai tingkat pelanggaran. Baca juga: DJP Buka Suara soal OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin “Nanti kita lihat kayaknya sih kalau terbukti salah bisa diberhentikan sekarang akan diberhentikan,” tuturnya.
Ia menilai operasi tangkap tangan tersebut tidak membuat institusi terpukul, melainkan justru menjadi pintu masuk untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Purbaya menyatakan, pembenahan di Bea Cukai sebenarnya telah dilakukan sebelumnya, di mana indikasi pelanggaran sudah terdeteksi lebih awal dan menunjukkan adanya kejanggalan pada sejumlah titik tertentu.
Diberitakan sebelumnya, KPK melaksanakan OTT pada hari ini, yakni di Banjarmasin dan Jakarta.
OTT di Banjarmasin disebut terkait dugaan korupsi mengenai restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin. Sedangkan, OTT di Jakarta berkaitan dugaan korupsi di Ditjen Bea dan Cukai.
DJP Buka Suara

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Pajak Banjarmasin, pada Rabu (4/2/2026).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Rosmauli mengatakan, pihaknya menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah dan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Mengimbau semua pihak untuk menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak yang berwenang menangani perkara tersebut,” katanya usai dikonfirmasi pada Rabu (4/2/2026).
Rosmauli menegaskan, Direktorat Jenderal Pajak bersikap kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk detail terkait kejadian dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepada KPK,” tuturnya
Sebelumnya KPK mengadakan OTT terhadap pegawai Ditjen Pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kabar juga beredar bahwa KPK melakukan OTT serupa di kantor pusat DJBC, Jakarta..
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui pesan singkat, Rabu (4/2/2026) membenarkan operasi senyap hari ini. Dia juga belum mengungkap jenis tindak pidana korupsi yang ditemukan penyidik dalam OTT ini.
Fitroh juga belum mengungkap barang bukti yang disita dalam OTT KPK itu. “Benar,” ujar dia. (Web Warouw)

