JAKARTA – Beredar dugaan pencoblosan surat suara secara ilegal untuk pemilih luar negeri di Malaysia.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, pihaknya mendapat informasi dugaan kecurangan terkait surat suara di Malaysia.
Dari data video yang diperoleh Habiburokhman, pemegang surat suara itu tampak mencoblos capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Informasi itu disampaikan Tim Hukum TKN di Media Center Prabowo-Gibran, Jl. Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).
“Info tersebut disertai bukti foto dan video yang menunjukkan sejumlah orang melakukan pencoblosan surat suara legislatif untuk partai dan caleg tertentu, dan suara pilpres yang dicoblos itu paslon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud,” kata Habiburokhman dalam paparannya.
Habiburokhman pun menyetel video dugaan kecurangan itu dalam konferensi pers.
Tampak sejumlah surat suara pilpres yang masih terlipat dibuka oleh sejumlah orang untuk dicoblos di nomor 3.
Tak hanya itu, ada surat suara Pileg Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta II yang dicoblos di nama caleg dari partai tertentu.
Di lokasi, tampak pula ada tulisan Pos Malaysia dalam ruangan itu.
Dia menduga, kecurangan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri dan pihak Kedutaan Besar di Malaysia.
“Kami duga kuat aktivitas pencoblosan itu melibatkan PPLN dan oknum pegawai Kedubes RI di Malaysia,” kata dia.
Temuan ini, kata Habiburokhman, akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
“Kami minta Bawaslu untuk menindaklanjuti masalah ini secara hukum dan kami pun akan membuat laporan resmi ke Bawaslu RI sore ini juga, tim kami yang lain sedang membuat laporan,” ujar dia.
Video kecurangan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 dimalaysia:
WNI di Malaysia Dipersulit Masuk DPT Pemilu 2024
Sebuah unggahan yang menyebutkan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia kesulitan masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 beredar di media sosial.
Dalam unggahannya pada Rabu (3/1/2024), akun media sosial X @txtdrpem*** menceritakan adanya dugaan WNI yang dipersulit masuk DPT oleh PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Malaysia.
“Dapet DM dari Komunitas WNI Malaysia, ternyata disana mereka diperhambat untuk jadi daftar pemilih tetap (DPT) dan ditanya saat daftar mau milih siapa. Yang mau pilih salah satu paslon dipersulit bahkan sampai sekarang belum didaftarkan menjadi DPT,” tulis akun itu.
Lantas, benarkah narasi dalam unggahan itu?
Penjelasan KBRI Kuala Lumpur
Duta besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono membantah kabar WNI di Malaysia dipersulit untuk masuk DPT.
“Enggak benar kalau mereka dipersulit (mendapat DPT dari PPLN Malaysia). Apalagi kalau disuruh milih paslon berapa itu hoaks,” kata Hermono saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2024).
Meski demikian, Hermono membenarkan bahwa masih banyak WNI yang belum masuk DPT di Malaysia hingga saat ini.
Menurutnya, ini terjadi karena banyaknya WNI yang bekerja secara ilegal, ketidakjelasan data DPT, dan keterlambatan dalam mendaftarkan diri menjadi DPT luar negeri (DPTLN).
“Intinya, mereka tidak terdaftar, betul. Tidak terdaftar, betul. Itu jumlahnya perkiraan saya memang di atas 100.000, bisa 200.000,” ungkapnya.
Hermono menjelaskan, KPU telah menetapkan 447.000 DPTLN di Kuala Lumpur, Malaysia pada 21 Juni 2023.
Angka ini tidak bisa berubah karena sudah melalui rapat pleno oleh KPU, perwakilan partai politik, Banwaslu, dan PPLN Malaysia.
Namun, dia menyebutkan bahwa data tersebut tidak mencangkup semua WNI yang ada di Indonesia.
Sebab, ada 100.000 WNI baru dan sekitar 63.000 orang tambahan yang memperbarui paspor Malaysia.
“Persoalannya, setelah DPT ditetapkan, mereka tidak bisa dimasukkan,” tambahnya.
Selain itu, ada juga WNI yang mendaftarkan diri ke DPT menggunakan data diri yang kurang jelas.
Akibatnya, pendaftaran tersebut tidak dapat diproses.
Hermono mengungkapkan, sebagian besar pekerja imigran di Malaysia bekerja secara ilegal. Kondisi ini membuat mereka tidak terdata dengan baik sebagai pemilik suara.
Dia memperkirakan, pekerja yang punya izin sekitar 450.000 orang.
Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan pekerja ilegal yang diperkirakan mencapai 1,3 juta di Malaysia.
“Sebagian besar WNI tidak memiliki kontak yang jelas sehingga PPLN sulit mengontak mereka. Diperlukan kerja sama dari mereka untuk mendaftarkan dirinya,” jelasnya
Masih bisa memilih
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, meskipun banyak WNI di Malaysia belum masuk DPT, Hermono menegaskan bahwa mereka tetap dapat memilih saat Pemilu 2024 mendatang.
“Saya yakini banyak warga kita belum masuk DPT. Tapi itu tidak berarti mereka kehilangan hak pilih,” ujarnya.
Untuk bisa memilih, WNI yang tidak terdaftar dalam DPT dapat langsung mengunjungi tempat pemungutan suara (TPS) di Malaysia pada 11 Februari 2024.
Adapun lokasi TPS tersebut, berada di gedung Putra World Trade Centre (PWTC), Kuala Lumpur, Malaysia.
Nantinya, mereka akan masuk ke daftar pemilih khusus (DPK) untuk menggunakan hak pilihnya.
“Tidak usah khawatir kehilangan hak pilihnya. Silakan datang di tanggal 11 dengan membawa dokumen identitas, KTP atau paspor,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hermono mengungkapkan, persiapan Pemilu 2024 hingga saat ini terus dilakukan di Malaysia.
Menurutnya, sebanyak 223.000 kertas suara tersedia di TPS, kotak suara keliling memiliki 67.000 kertas suara, dan pos sekitar 156.000 kertas suara.
“Pos akan mulai dikirim tanggal 5 (Januari 2024) sore akan dikirim. Kemudian, kotak suara keliling juga akan dikirim ke tempat pekerja kita terkonsentrasi,” lanjut dia.
Dia memperkirakan, ada 30-40 persen suara yang dihasilkan dari pemungutan suara di Malaysia.
Sementara, pers telah menghubungi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik terkait kasus ini, tetapi belum ada respons hingga artikel ini tayang. (Web Warouw)