Sabtu, 12 Juli 2025

KEJAR BOSNYA NIH..! Tiga Pembegal Sejoli di Depok Ditangkap, Sudah Beraksi 16 Kali

JAKARTA – Polisi menangkap tiga begal terhadap sejoli berinisial AS (22) dan MN (22) di Jalan Arco Raya, Duren Seribu, Bojongsari, Kota Depok, Selasa (24/6/2025) pukul 01.50 WIB. Penangkapan terhadap tiga pelaku berinisial WAP, MF, dan MS oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berlangsung pada Kamis (3/7/2025) pukul 01.45 WIB.

Berdasarkan pengamatan, dua pelaku dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya pada Selasa (8/7/2025).

Keduanya tampak tertatih saat menaiki tangga karena kaki kanan mereka diperban. Mereka mengenakan kemeja oranye berlengan pendek, celana pendek sebatas lutut, dan tidak memakai alas kaki. Satu pelaku tidak dipamerkan di depan awak media karena berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Ia berperan sebagai joki atau pembawa sepeda motor saat komplotan beraksi.

“Tersangka atas nama WAP. Kemudian tersangka yang kedua adalah MS. Sedangkan tersangka yang ketiga adalah MF,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (8/7/2025).

Menurut hasil penyidikan, para pelaku mengakui telah melancarkan aksi begal terhadap warga yang melintas di jalanan sepi wilayah Depok sejak 2023.

“Artinya ini sudah berlangsung selama hampir dua tahun hingga saat ini. Dan dari hasil pendalaman untuk sementara, para pelaku masih mengakui 16 TKP ataupun 16 kejadian,” ujar Wira.

Kepada Bergelora.com di Jakarta diberitakan sebelumnya, dua warga berinisial AS (22) dan MN (22) dibegal seusai menjenguk orangtuanya di Jalan Arco Raya, Bojongsari, Kota Depok, Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 01.50 WIB.

Insiden bermula saat keduanya tengah melintas di ruas jalan tersebut dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian, mereka tiba-tiba dipepet oleh tiga pria berboncengan.

“AS dipepet oleh tiga laki-laki tidak dikenal menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam kemudian terjatuh lalu oleh MN langsung memepet motor pelaku,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).

Usai korban terjatuh, pelaku langsung menganiaya kedua korban menggunakan senjata tajam (sajam).

“Kemudian pelaku menganiaya dengan mengunakan sajam jenis celurit dan pedang. Korban berteriak minta tolong dan datang saksi serta warga sekitar menolong dengan melemparkan bambu dan kayu,” ujar Made.

Ketiga pelaku langsung melarikan diri menggunakan motornya dan meninggalkan kedua korban yang terluka parah di jari tangan dan punggungnya. AS mengalami luka sobek di punggung telapak tangan kiri. Lalu MN mengalami luka sobek di jari tangan kiri, paha kiri, dan memar di punggung. (Calvin G. Eben-Haezer)

 

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru