Rabu, 2 Juli 2025

Kelangkaan Minyak Goreng: Sabotase Politik atau Sekedar Cari Cuan?

JAKARTA- Presiden Joko Widodo telah meminta agar mafia minyak goreng diusut sampai ke akar-akarnya. Hal ini menggaristebalkan penangkapan Kejaksaan Agung terhadap 4 orang terduga mafia minyak goreng beberapa hari lalu.

Nampaknya Presiden Jokowi telah mencium hilangnya minyak goreng bukan sekedar keinginan pebisnis meraup cuan sebesar-besarnya ditengah krisis ekonomi yang melanda dunia. Apalagi musim politik menuju Pemilu 2024 telah dimulai.

Beredar di media sosial moment Mendag Lutfi dibisiki oleh Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dalam RDP di DPR-RI:

Ada apa sebenarnya, biar hukum yang bicara. Bagi Presiden Jokowi, yang terpenting adalah jangan sampai ada gangguan pada rakyat dan percepatan pembangunan yang sedang kembali bangkit setelah dipukul pandemi Covid-19.

Jokowi juga soroti proses pengaturan harga minyak goreng di tengah masyarakat masih belum berjalan dengan baik. Ia meyakini ada permainan di balik sulitnya menentukan harga minyak goreng di pasaran.

“Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan,” kata Jokowi usai meninjau Pasar Bangkal, Sumenep, Jawa Tengah, Rabu (20/4/2022).

Keinginan Presiden tentu sama dengan keinginan masyarakat, terutama para ibu rumah tangga,– menumpas mafia minyak goreng yang sempat mengguncang dapur setiap keluarga dan masyarakat luas. Jangan lagi ada yang berani rakus diatas penderitaan rakyat.

“Oleh sebab itu, kemarin Kejagung sudah menetapkan 4 tersangka urusan migor ini, dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain, bisa ngerti,” kata Jokowi.

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) gercep menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan langsung penetapan para tersangka itu. Ia menyebut perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara.

“Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat,” kata Burhanuddin, Selasa (19/4/2022).

Dirjen PLN Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka karena telah menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditas CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, serta PT Musim Mas.

Adapun tiga tersangka lainnya adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley M. A. (SMA), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT), serta General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang

Awalnya pada akhir 2021 terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasaran yang membuat pemerintah melalui Kemendag mengambil kebijakan untuk menetapkan DMO atau Domestic Market Obligation dan DPO atau Domestic Price Obligation bagi perusahaan yang ingin melaksakan ekspor CPO dan produk turunannya. Selain itu Kemendag menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit.

“Dalam pelaksanaannya perusahaan ekportir tidak memenuhi DPO namun tetap mendapatkan persetujuan ekpor dari pemerintah,” ucap Burhanuddin.

Kejagung pun mengusut perkara itu yang kemudian menetapkan 4 tersangka tersebut. Para tersangka itu diduga melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Selain itu para tersangka diduga melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 juncto Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation) dan Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, juncto Bab II huruf C angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Olein dan UCO.

Burhanuddin mengatakan para tersangka diduga melakukan perbuatan melanggar hukum yaitu adanya permufakatan antara pemohon dan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor.

Anehnya, persetujuan ekspor tetap diberikan kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi syarat yaitu mendistribusikan CPO atau RBD Palm Olein tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri (DPO).

Perusahaan ini juga diaebut tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang ada dalam DMO (20% dari total ekspor).

Pada awal kelangkaan minyak goreng, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sempat berjanji akan segera mengungkap mafia minyak goreng. Hal ini ditegaskannya di tengah Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR-RI setelah secara demonstratif mendapatkan bisikan langsung dari si Dirjen PLN, Indrasari Wisnu Wardhana. Lah… Koq malah dirinya yang ditangkap!

Netizen tidak mau ketinggalan menggoreng isu penangkapan ini dengan menyebarkan foto Menteri Marves, Luhut Binsar Panjaitan berfoto dengan salah satu tersangka yang ditangkap oleh Kejaksaan Agung. Maklum saja, si Opung lagi ramai disorot karena banyak oposisi yang iri hati dengan peran besar tangan kanan presiden ini! Apalagi Opung berani menegaskan bahwa 110 juta orang,–lewat big data yang dimiliki pemerintah terbaca,– menginginkan penundaan Pemilu dan Jokowi tetap memimpin negeri ini. Tentu ini semakin membuat kelompok-kelompok oposisi klojotan.

Mafia minyak goreng hanya satu dari sekian banyak gangguan yang menghadang pemerintahan Jokowi menuntaskan kerja-kerja melayani rakyat dan percepatan pembangunan. Sepertinya sangat beresiko kalau hanya ingin mencari cuan besar, dengan cara kotor.

Kalau bukan demi cari cuan pasti ada kekuatan besar banget yang sudah menjamin keselamatan para mafia dari jerat hukum. Terlalu dini dan gegabah untuk mengkaitkan Opung dengan kelangkaan minyak goreng. Lagi pula selama ini blio yang selalu berdiri di depan mengamankan kebijakan Presiden Jokowi sampai periode berikutnya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru