JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Tim Transformasi Reformasi Polri yang ia bentuk bakal meminta masukan dari Koalisi Masyarakat Sipil terkait agenda reformasi kepolisian.
“Beberapa hari ke depan, kami akan mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk juga ikut berbicara, memberikan masukan kepada kami sehingga kemudian itu menjadi satu rangkuman besar,” kata Listyo di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jumat (26/9/2025).
Kapolri berpandangan masukan dari masyarakat sipil diperlukan untuk mengidentifikasi harapan publik terhadap Polri.
Hasil identifikasi itu nantinya akan disampaikan bersama dengan temuan dan evaluasi internal.
Listyo pun menegaskan bahwa tim reformasi yang dibentuk Polri juga terbuka menerima evaluasi maupun usulan dari tim reformasi Polri yang sebelumnya dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
“Polisi tentunya terbuka untuk melaksanakan apa yang nantinya menjadi satu kesimpulan, satu rekomendasi, satu kebijakan. Saya kira sikap institusi Polri seperti itu,” imbuh dia.
Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025.
Sigit menjelaskan bahwa pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri merupakan upaya untuk membenahi internal kepolisian.
“Untuk internal, tentunya kami harus mempersiapkan anggota-anggota kita yang tentunya memiliki semangat yang sama. Jadi kita tidak dalam posisi tidak melibatkan, kita tetap melibatkan eksternal, para pakar, para ahli yang ada, dan itu menjadi bagian yang saling melengkapi,” ujar Sigit dalam program Rosi di Kompas TV, Kamis (25/9/2025).
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri merupakan respons cepat Polri terhadap harapan publik mengenai arah kebijakannya. Hadirnya Tim Transformasi Reformasi Polri juga ditegaskannya bukan merupakan tandingan dari Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
“Justru ini bentuk respons cepat kita terkait dengan apa yang menjadi harapan publik terkait dengan arah yang akan dilaksanakan oleh tim Komite Reformasi bentukan Presiden,” kata Sigit.
“Sehingga kemudian pada saat nanti ada hal-hal yang harus segera kita perbaiki, maka kami bisa melakukan akselerasi dengan lebih cepat,” sambungnya. (Enrico N. Abdielli)