BANDAR LAMPUNG – Penetapan Mustafa sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi akan berpengaruh terhadap pemilihnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018. Setelah Mustafa jadi tersangka dan ditangkap KPK, pastinya tingkat kepercayaan publik dan pendukungnya menurun. Demikian Direktur Eksekutif Rakata Institute Eko Kuswanto mengatakan kepada Pers, Sabtu (17/2)
Ia menjelaskan dalam survei Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung yang telah dilakukan Rakata selama ini, kriteria jujur selalu menjadi 5 besar kriteria utama yang akan dipertimbangkan masyarakat dalam memilih calon gubernur dan wakil gubernur.
“Selain kriteria peduli, merakyat, berpengalaman, dan terbukti kinerjanya. Tentu saja peristiwa yang menimpa salah satu cagub (Mustafa, ed) kemarin akan berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan publik (secara umum) dan secara khusus pendukungnya (juga pemilih mengambang),” ungkapnya.
Hal ini, menurutnya, akan bermuara pada melemahnya tingkat elektabilitas paslon. “Analisis saya tentu tidak semua bergeser, pendukung militan tentu akan tetap setia hingga hari H. Sementara pendukung yang kurang militan akan berubah pilihannya. Juga pemilih mengambang akan berpikir mendukung paslon lainnya,” tuturnya.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, sementara itu, Pengamat Politik Roby Cahyadi Kurniawan mengatakan secara aturan partai pengusung dari Mustafa – Ahmad Jajuli memang tidak bisa mengalihkan dukungannya.
“Kalau aturan kan sudah jelas tapi memang akan sulit karena kan secara rasional dan logika tergantung pemilihnya. Lihat pemilihnya dulu,” ungkap dia saat dihubungi.
Menurutnya, pemilih tidak semuanya mengerti terkait status hukum.
“Kebanyakan pemilih kan belum tentu mengerti statusnya tapi sulit buat parpol pengusung untuk meyakinkan masyarakat. Pertama harus sosialisasi program lalu meyakinkan terkait status hukumnya dan menangkal serangan dari lawan politik,” bebernya.
Dia menerangkan kalau secara logika memang sulit. “Kan parpol pengusung juga berat melakukan kampanye nantinya. Jadi kerjanya harus tiga kali lipat tidak seperti paslon lainnya,” tutupnya.
Untuk diketahui, Mustafa dibawa KPK ke Jakarta terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung Tengah terhadap anggota DPRD dan Kepala Dinas Bina Marga setempat. Bupati Lampung Tengah tersebut diduga mengarahkan suap agar persetujuan pinjaman ke PT SMI dapat disepakati DPRD.
Sebelumnya, masing-masing calon gubernur dalam Pilkada Lampung 2018 telah mendapatkan nomor urutnya. Pasangan gubernur dan wakil gubernur yang mencalonkan kembali dirinya Muhammad Ridho Ficardo-Bachtiar Basri mendapat nomor urut 1. Sedangkan pasangan yang lain adalah Walikota Bandar Lampung Herman HN berpasangan dengan Sutono, Sekda Provinsi Lampung mendapat nomor urut 2. Pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik), Bupati Lampung Timur mendapat nomor urut 3. Pasangan Mustafa, Bupati Lampung Tengah dan Jajuli, anggota DPD-RI dari Lampung mendapatkan nomor urut 4. (Salimah)