Selasa, 2 Desember 2025

KORBANKAN RAKYAT YANG CARI MAKAN NIH..! Purbaya Dimarahi Pedagang Baju Bekas Imbas Berantas Thrifting

JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan banyak pedagang di media sosial, seperti TikTok, yang mengeluhkan rencana pemerintah menertibkan perdagangan pakaian bekas impor atau thrifting ilegal .

Ia mengatakan kebijakan tersebut bukan untuk mematikan usaha kecil, melainkan melindungi industri tekstil dalam negeri yang selama ini tertekan oleh banjir produk impor murah.

Menurut Purbaya, ia menyatukan langsung berbagai komentar masyarakat di media sosial dan menemukan sebagian pedagang thrifting khawatir kehilangan sumber penghasilan. Namun, ia menilai keuntungan dari bisnis itu hanya bersifat sementara karena justru merugikan industri nasional.

“Saya baca itu, saya pantau TikTok untuk melihat apa sih respon masyarakat. berakhir banyak juga pedagang hidup dari situ ya, pedagang thrifting marah-marah sama saya. Tapi itu mencari keuntungan jangka pendek saja, dia untung, tapi industri mati,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI, Jakarta Pusat, Senin (3/11).

Pemerintah akan menutup akses masuk barang-barang bekas ilegal, termasuk pakaian balpres, agar industri tekstil dan garmen domestik kembali bergairah. Ia telah meminta jajaran Bea Cukai memperketat pengawasan dan menindak tegas pelaku impor ilegal.

“Banyak barang-barang yang ilegal, yang balpres itu semua. Kita akan tutup, supaya industri domestik dan tekstil domestik bisa hidup,” tegasnya.

Purbaya menambahkan penertiban tak hanya berlaku untuk pakaian bekas, tetapi juga akan membebani produk impor ilegal lain seperti baja dan sepatu. Langkah ini diambil karena pasar domestik yang terlalu terbuka terhadap barang asing yang dinilai berisiko menggerus daya saing nasional.

“Kalau kita buka semua untuk barang-barang produksi asing yang ilegal, ya pasar kita dikuasai asing,” katanya.

Ia menilai protes dari sebagian pihak merupakan hal yang wajar, namun pemerintah akan tetap menjalankan kebijakan ini secara konsisten. Purbaya menyebut perlindungan terhadap industri lokal adalah langkah awal untuk memperkuat basis ekonomi nasional sebelum bersaing di pasar ekspor.

“Kalau tekstil kita mau hidup, kita harus membuat basis domestik yang kuat. Nanti kalau mereka makin kuat, daya saingnya makin bagus, baru kita serang ke luar negeri,” ujarnya.

Purbaya sebelumnya menyebut pemerintah akan memperkuat aturan larangan impor pakaian bekas ilegal yang diatur dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022. Ia juga berencana menambah sanksi berupa denda terhadap importir yang terbukti melanggar agar negara tidak hanya menanggung biaya pemusnahan barang.

Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah mengganti barang-barang bekas impor di pasar dengan produk dalam negeri agar pelaku UMKM lokal tetap memiliki peluang usaha.

Indonesia Memang Tak Mampu

Kepada Bergelora.com di Jakarta, dilaporkan, Founder Indonesia Policy Review (IPR), Alіza Gunado, mengingatkan, pada dasarnya pedagang pakaian bekas impor atau thrifting berjualan barang impor karena tidak ada produksi industri  dalam negeri yang hidup apalagi bersaing dengan barang impor.

“Sejak lama, matinya industri dalam negeri bukan karena barang impor tapi karena pemerintah dan pengusaha indonesia memang tidak mampu membangun industri tekstil dan pakaian dalam negeri,” ujarnya di Jakarta, Senin (3/11).

Ia menegaskan pelarangan berjualan pakaian bekas impor atau thrifting  tidak akan bisa menumbuhkan industri dalam negeri. Pemerintah hanya mencari alasan untuk melarang importasi pakaiam bekas tapi tidak menghitung dampaknya.pada masyarakat.

“Mereka para pedagang cuma cari makan. Importir memanfaatkan ketidak mampuan dalam negeri. Tapi masak mereka yang disalahkan dan dikorbankan atas ketidak mampuan pemerintah dan pengusaha membangun industri dalam negeri!,” ujarnya.

Menurutnya dampak pelarangan thrifting malah akan menambah jumlah orang yang jatuh miskin karena usahanya ditutup. Ada ribuan orang kembali menganggur akibat kebijakan itu.

“Siapa yang tanggung jawab kalau begini? Bukannya menambah kemampuan ekonomi rakyat, malah pemerintah menghancurkan usaha masyarakat,” ujarnya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru