Selasa, 7 Oktober 2025

KPK Diuji Hadapi Mendag Enggartiasto Lukito

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukito. (Ist)

Kali ini KPK diuji akan eksisitensinya sebagai lembaga anti rasuah yang mampu memberi pelajaran bagi para koruptor agar tidak main-main dengan kasus korupsi yang merugikan negara, khususnya dugaan korupsi di kementerian. Himawan Sutanto, aktivis 1980-an asal Yogyakarta, kader Partai Demokrat menyorotinya buat pembaca Bergelora.com. (Redaksi)

Oleh : Himawan Sutanto

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil paksa pegawai swasta bernama Tengku Bahagia. Tengku dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, perawatan kantor Kementerian Energi untuk tersangka Waryono Karno. Saksi Tengku Bahagia dijemput. Karena dia dipanggil tapi selalu mangkir, kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat kepada wartawan di KPK, Jakarta. Tapi itu dulu ketika KPK masih memiliki kekuatan yang sangat besar, hingga tidak bisa diintervensi oleh penguasa.

Sekarang KPK kembali disorot oleh khalayak ramai, karena “tidak” berani jemput paksa baik itu pejabat di Kemendag dan sekaligus menterinya. Dimana Enggartiasto Lukito sudah dipanggil tiga kali dan mangkir dalam kasus suap anggota DPR dari Partai Golkar. Sepertinya KPK menemui tembok megah dengan kekuatan partai politik penguasa. Hal itu sangat dimungkinkan jika KPK tidak berani tegas jemput paksa yang sudah dipanggil tiga kali mangkir.

Adapun nama Enggar muncul dalam kasus Bowo Sidik ketika penyidik KPK menggeledah ruang kerjanya di Kementerian Perdagangan pada April 2019 lalu. Sementara itu KPK juga menggeledah kediaman pribadi Enggar di kawasan Kuningan. Dari penggeledahan di kantor Kemendag, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait perdagangan gula. Namun, ketika dilakukan penggeledahan, tidak ada satu pun benda-benda yang disita oleh penyidik. Mendag Enggarliasto sebelumnya sudah membantah telah menyuap Bowo Sidik senilai Rp 2 miliar. Uang miliaran rupiah tersebut diduga diberikan oleh Enggar dalam bentuk mata uang dollar Singapura pada 2017 lalu. Dari situlah KPK akan mengejar tentang keterlibatannya.

Tidak seperti biasanya, jika sudah dipanggil tiga kali, lalu KPK membuat rilis ke media, bahwa KPK akan menjemput paksa. Tapi kali ini KPK sepertinya harus berpikir berkali-kali, sebab sang menteri adalah orang partai yang kebetulan dilingkaran utama penguasa. Hal itu menjadi maklum dan rakyat hanya bisa bicara di warung kopi, jika bersuara di medsospun takut akan kena UU iTE. Sepertinya KPK harus kembali menunjukkan sikap tegasnya terhadap sang menteri yang namanya di sebut oleh saudara Bowo anggota DPR yang terkena OTT karena kasus gratifikasi.

Kali ini KPK diuji akan eksisitensinya sebagai lembaga rasuah yang mampu memberi pelajaran bagi para koruptor agar tidak main-main dengan kasus korupsi yang merugikan negara. Apa jadinya kalau KPK tidak bisa menuntaskan kasus diatas menjadi jelas dan transparan siapa saja yang terkait dengan kasus diatas. Kita hanya bisa melihat kinerja KPK tidak tebang pilih.

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru