Selasa, 24 Juni 2025

Laode Ida: KPK Jangan Cicil Janji

JAKARTA- Kontroversi tentang Budi Gunawan (BG) sebagai calon Kapolri segera berakhir setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka pemilik rekening gendut (RG). Langkah KPK ini pula sekaligus membayar sebagian hutangnya utk mengumumkan figur calon menteri bermasalah yang diberi stabilo merah dan kuning saat daftar calon kabinet itu diajukan oleh Presiden Jokowi Oktober lalu. Tapi KPK diminta untuk tidak mencicil janji pemberantasan korupsi. Demikian mantan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida kepada Bergelora.com di Jakarta, Rabu (14/1).

 

“Tersangkanya Budi Gunawan ini juga merupakan pukulan telak terhadap jajaran kepolisian di mana tampak sekali yang bersangkutan ingin dipromosikan sebagai Kapolri. Presiden Jokowi tentu saja harus ambil hikmah atas kasus BG ini. Memang harus hati-hati dalam mengangkat calon pejabat negara di masa-masa mendatang,” ujarnya.

Pihak KPK sendiri menurutnya harus terus diberi semangat untu memproses figur-figur calon menteri yang sudah diberi stabilo merah itu, sehingga tidak terkesan sangat politis dalam penetapan BG di satu pihak, dan menghindari adanya tebang pilih terhadap pemberantasan korupsi dan kasus rekening gendut.

“Jika KPK tak segera memproses figur-figur yang sudah masuk dalam daftar stabilio merah dan juga sejumlah kepala daerah pemilik rekening gendut seperti kasus Budi Gunawan, maka jelas sangat politis dan diskriminatif; hanya mau menghambat karier Budi Gunawan untuk jadi Kapolri sekaligus bersikap sentimen terhadapa pihak PDIP — mengingat Budi Gunawan dikenal sangat dekat dengan petinggi PDIP karan memang kebetulan mantan ajuban Ibu Megawati saat jadi Presiden di awal 2000-an lalu,” jelasnya.

Publik bangsa ini menurutnya tentu akan terus memberi apresiasi dan sekaligus memberi semangat pada KPK agar berantas korupsi dengan tak pandang bulu. Dalam kaitan itu, beberapa pejabat politik yang sudah terindikasi terlibat korupsi dan pernah beberapa kali diperiksa oleh KPK, harusnya segera diberlakukan sama dengan budi Gunawan.

“Namun anehnya hingga saat ini mereka masih tetap menghirup udara segar bahkan terus saja jadi pejabat. Ini artinya, jika tak memproses mereka sama dengan Budi Gunawan, maka juga bisa dikatakan KPK melakukan pembiaran koruptor tetap jadi penyelenggara negara,” ujarnya.

Menimbulkan Kecurigaan

Menurut La Ode Ida Masyarakat bertanya mengapa figur-figur lain yang diberi stabilo merah dan kuning oleh KPK tak diproses dan justru prioritaskan Budi Gunawan. Padahal pihak KPK menyatakan bahwa jumlah yang kena stabilo merah puluhan orang. Belum lagi sejumlah kepala daerah yang miliki rekening gendut di mana pihak PPATK sudah sampaikan laporan itu ke KPK sejak 3 tahun lalu, namun tetap saja didiamkan.

“Kebijakan KPK ini akan timbulkan beberapa kecurigaan yang bisa negatif bagi KPK. KPK boleh jadi hanya akan matikan karakter dan karir Budi Gunawan, sementara yang lainnya cenderung dilindungi. Kan aneh,” ujarnya.

KPK menurutnya akan dianggap sebagai instrumen kepentingan tertentu yang tak senang dengan Budi Gunawan, yang boleh jadi bisa sebagai bagian dari persaingan di intern elite POLRI dan atau juga dari kubu politisi yang berseberangan dengan Jokowi dan PDIP.

“Tepatnya, KPK sudah sangat jauh masuk atau tergiring oleh kepentingan politik praktis. Ini tentu sangat berbahaya bagi lembaga penegak hukum khususnya pemberantas korupsi di Indonesia.

Untuk itu menurutnya, maka KPK harus segera mengumumkan nama-nama figur yang masuk dalam daftar stabilo merah dan kuning dan menyatakan agar segera menetapkan mereka sebagai tersangka menyusul Budi Gunawan memastikan para kepala daerah pemilik rekening tambun untuk diproses secara hukum, ditingkatkan status hukumnya seperti Budi Gunawan.

“Jika KPK terbatas SDM-nya, maka perlu segera lakukan kerjasama dengan Kejagung, apalagi memang Kajagung M. Prasetyo sudah bentuk tim khusus jaksa pemberantas korupsi. Pada saat yang sama, para pejabat politik yang sudah terindikasi korupsi juga harus segera diproses, agar negara ini bebas dari figur yang kotor,” ujarnya. (Dian Dharma Tungga)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru