JAKARTA — Kebocoran data–terutama data pribadi –hingga serangan siber menjadi momok yang belum terselesaikan di era kemajuan digital Indonesia saat ini.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Alexander Sabar mengatakan sebenarnya kejadian kebocoran data dan serangan siber di Indonesia didominasi masalah teknis yang mendasar.
Persoalan teknis itu mulai dari penggunaan sistem elektronik yang sudah usang hingga faktor kelalaian manusia atau human error.
“Solusi teknologi keamanan sebenarnya tersedia, namun efektivitasnya sering terhambat oleh penerapan dan pengelolaan yang belum optimal,” kata Alex dikutip Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (19/1) .
Alex menjelaskan berdasarkan catatannya, masih banyak sistem digital yang dibangun dengan arsitektur lama dan tidak lagi mendapatkan pembaruan keamanan secara berkala.
Kondisi tersebut, sambungnya, membuat sistem menjadi rentan dieksploitasi oleh pelaku kejahatan siber.
Selain itu, dia mengatakan disiplin keamanan informasi di tingkat pengguna juga dinilai masih lemah. Hal ini terlihat dari pengelolaan kata sandi, konfigurasi sistem, hingga tata kelola akses yang belum optimal.
Menurut Alex, peran human error dan serangan murni dari peretas sulit dipisahkan.
Dia menilai banyak kebocoran data yang terjadi bukan semata-mata karena kecanggihan teknik pelaku, melainkan akibat celah internal. Beberapa di antaranya seperti salah konfigurasi sistem, keberhasilan serangan phishing , hingga pengelolaan hak akses yang tidak disiplin.
Alex juga menyoroti kebocoran data yang terjadi pada instansi dengan anggaran teknologi informasi (IT) besar. Ia menegaskan, besarnya anggaran tidak otomatis menjamin keamanan yang tinggi.
Dia menjelaskan bahwa instansi berskala besar biasanya memiliki ekosistem sistem yang kompleks, melibatkan banyak aplikasi, vendor, integrasi lintas platform, serta pengguna dengan kewenangan yang berbeda-beda.
Kompleksitas ini meningkatkan potensi kesalahan dan celah pengamanan jika tidak diimbangi dengan tata kelola keamanan yang kuat dan terintegrasi.
Lebih lanjut, Alex kebocoran data kerap dipicu lemahnya pengawasan terhadap akses internal. Praktik pemberian hak akses yang berlebihan, minimnya pencatatan dan audit log, serta kurangnya pemantauan aktivitas pengguna internal membuat data rentan disalahgunakan tanpa terdeteksi.
Peningkatan Ancaman Serangan Udara
Alexander menyebut kualitas serangan siber di Indonesia terus meningkat. Serangan tidak hanya bertambah secara kuantitas, namun juga semakin terarah dan canggih. Pola serangan seperti ransomware yang menyasar infrastruktur penting, serta teknik rekayasa sosial yang kian sulit dikenali, kini menjadi ancaman serius.
“Serangan tidak lagi bersifat acak, melainkan dirancang sesuai karakteristik sasaran, termasuk instansi pemerintah dan sektor-sektor strategi,” jelasnya.
Menanggapi efektivitas Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), Alex mengatakan meningkatnya laporan kebocoran data pascapemberlakuan beleid tersebut tidak bisa langsung dimaknai sebagai kegagalan regulasi.
Sebaliknya, hal itu menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat, kewajiban pelaporan, serta perhatian terhadap isu perlindungan data pribadi.
Tantangan utama saat ini, kata Alex, berada pada tahap implementasi, mulai dari kesiapan pengontrol dan prosesor data, penguatan fungsi pengawasan, hingga konsistensi penegakan hukum.
“Dengan penguatan regulasi turunan, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta pemenuhan seluruh sektor, efektivitas UU PDP diharapkan semakin nyata dalam jangka menengah dan panjang,” kata Alex.
Komdigi Panggil Meta, Minta Penjelasan Dugaan Kebocoran Data Instagram
Kepada Bergelora.com di Jakarta.dilaporkan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta penjelasan Meta sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) layanan media sosial Instagram ihwal isu dugaan informasi bocornya data pengguna dan mengenai proses reset kata sandi (password) akun Instagram.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menyampaikan Meta sebagai perusahaan induk Facebook, WhatsApp, dan Instagram menjelaskan bahwa proses reset kata sandi merupakan mekanisme internal.
Ia menyebut hal itu berjalan melalui sistem resmi Instagram dan tak membuka akses kata sandi kepada pihak lain.
Lalu, perihal informasi dugaan kebocoran data Instagram yang dikaitkan dengan laporan pihak ketiga, Meta penyampaian hingga kini masih dilakukan investigasi guna memastikan keabsahan isu tersebut. Diduga, hal ini berdampak ke 17,5 juta akun pengguna Instagram di seluruh dunia. Ada dugaan data tersebut bocor dari pihak ketiga atau eksternal.
“Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain oleh pemilik akun itu sendiri, serta tidak ditemukan indikasi fitur reset password untuk pengambilan data oleh pihak eksternal. Proses pendalaman masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan,” kata Alexander.
Alexander juga menyatakan pemanggilan dan klarifikasi terhadap Meta ini merupakan kewenangan Komdigi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang PSE.
Ia menegaskan upaya ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat di ruang digital.
“Pemanggilan terhadap Meta terkait isu ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional,” ujarnya.
Pada saat yang sama, Alexander meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Dia sekaligus meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan akun digital masing-masing.
Komdigi akan terus melakukan pengawasan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan keamanan sistem elektronik serta perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia, ucapnya. (Enrico N. Abdielli)

