JAKARTA – Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove (BPGMN) Satyawan Pudyatmoko mengatakan, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan penambahan 70.000 polisi hutan (polhut) untuk membantu mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurut Satyawan, penambahan tersebut juga telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kehutanan. Nantinya, Polhut tidak hanya berpatroli, tetapi juga memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada masyarakat.
“Arahan Pak Presiden kan ada penambahan Polhut sejumlah 70.000 orang. Nah, tahun ini kita harapkan sudah ada 21.000 orang penambahan Polhut yang tugasnya sebenarnya nanti kita harapkan tidak hanya pada patroli, tapi juga penyuluhan kepada masyarakat dan juga pendampingan,” ujar Satyawan saat ditemui di Istana Negara, Kamis (15/10/2026).
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, selain memperkuat pengawasan, lanjut Satyawan, pemerintah menyiapkan pemulihan lahan gambut untuk menekan risiko kebakaran saat musim kemarau panjang.
Dia menjelaskan, karhutla terjadi ketika material yang mudah terbakar dalam kondisi kering bertemu dengan sumber api. Untuk itu, pemerintah berupaya mengembalikan kondisi alami gambut agar tetap basah dan lembap.
“Kalau tadi bahan bakar kering tadi kita akan upayakan dengan pembasahan kembali, mengembalikan ekosistem gambut seperti kondisi semula,” kata dia.
Adapun upaya tersebut direncanakan melalui pemetaan kanal dan pembangunan sekat kanal untuk menahan aliran air agar gambut tidak cepat mengering.
BPGMN akan memetakan sekitar 500-an Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) untuk menentukan kawasan kritis yang perlu diprioritaskan dalam pemulihan.
Satyawan berharap langkah-lanfkah yang dilakukan dapat mencegah kebakaran yang berulang di kawasan gambut secara bertahap.
“Arahan Presiden tidak ada kebakaran lagi di gambut. Tentu saja seluruh Indonesia,” pungkas dia.
Menhut Sanksi Lagi 5-6 Perusahaan Terlibat Karhutla

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat dalam Karhutla. Tak lama lagi ada beberapa perusahaan yang akan dibekukan atau dicabut izinnya karena teribat kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, Menhut menyebut ada empat syarat utama penanganan dan pencegahan Karhutla. Faktor pertama adalah operasi udara yang meliputi water bombing dan OMC. Kemudian operasi darat yang melibatkan TNI, Polri, Manggala Agni Kehutanan, BPBD, dan relawan. Kemudian faktor yang tidak kalah penting adalah kesadaran masyarakat untuk tidak membuka kebun dengan membakar lahan. Faktor berikutnya adalah penegakan hukum terhadap perusahaan nakal yang terlibat dalam Karhutla.
Menteri Kehutanan secara tegas dan konsisten menindak perusahaan nakal yang terkait Karhutla tanpa pandang bulu. Beberapa waktu lalu, Menhut sudah mengumumkan pencabutan izin atau pembekuan izin perusahaan yang terlibat Karhuta. Menhut sedikit membocorkan ada beberapa perusahaan lagi yang akan disanksi tegas.
“Kemarin ada 26 perusahaan dan akan ada lima atau enam perusahaan lagi yang akan segera saya announce kembali untuk dibekukan maupun dicabut izinnya,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat meninjau lokasi Karhutla di Kalimantan Selatan, Senin (12/10/2026).
Menhut menegaskan penindakan terhadap perusahaan pelanggar aturan yang terlibat Karhutla sangat penting agar menimbulkan efek jera. Karena efek Karhutla sudah menyengsarakan masyarakat yang menjadi korban atas pelanggaran yang dilakukan.
“Ini tidak akan berhenti, tidak hanya perusahaan kecil yang besar sekalipun apabila kita temukan pelanggaran akan kita tindak,” tegas Menhut.
Jajaran Kemenhut terus fokus melakukan operasi pengendalian Karhutla bersama semua pihak terkait. Dan ke depan akan ada penambahan Polisi Hutan untuk semakin memperkuat penjagaan hutan dari pelanggar aturan.
“Ke depan sesuai arahan Bapak Presiden akan ditambah polisi hutan kita menjadi 70 ribu,” pungkasnya. (Web Warouw(

