Minggu, 19 Oktober 2025

LUCU BANGET NIH..! Kerugian Capai Rp174 Triliun, 1,5 Juta Hektare Lahan Sawit Sitaan Terancam Rusak

PALANGKA RAYA – Pengelolaan lahan sawit sitaan seluas 1,5 juta hektare yang diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara menghadapi ancaman serius. Dari perusakan oleh massa hingga lemahnya sistem pengamanan, kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi fantastis hingga Rp174 triliun per tahun, jika tidak segera diatasi.

Peringatan keras ini disampaikan Dr. Eugenia Mardanugraha, pengamat ekonomi persawitan yang juga anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dalam rilis yang disampaikan di Palangka Raya, ia mengungkapkan bahwa gangguan di lapangan bisa berdampak luas terhadap stabilitas industri sawit nasional.

“Kami menilai situasi ini sangat mengkhawatirkan. Jika tidak segera ditangani, kerugian negara bisa mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya,” tegas Eugenia.dikutip Bergelora.com di Palangka Raya, Rabu (15/10)

Pemerintah pusat diketahui telah mengambilalih 3,1 juta hektare lahan sawit yang dianggap melanggar hukum, termasuk karena berada di kawasan hutan. Dari total itu, 1,5 juta hektare kini dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

Eugenia membeberkan, potensi kehilangan produksi dari lahan tersebut bisa mencapai 10,85 hingga 12,4 juta ton CPO (crude palm oil) per tahun. Dengan harga pasar rata-rata antara Rp12–14 juta per ton, nilai kerugian bisa menembus Rp130–174 triliun per tahun

Kerugian ini belum termasuk dampak berantai seperti menurunnya serapan tenaga kerja, merosotnya penerimaan pajak, hingga berkurangnya devisa dari ekspor CPO.

“Penurunan pasokan CPO juga bisa memicu kenaikan harga minyak goreng dan biodiesel di dalam negeri. Ini jelas mengganggu stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat,” ujarnya.

Eugenia menilai, sebagai pengelola, Agrinas perlu bertindak cepat dengan memperkuat perlindungan aset dan operasional kebun. Strategi yang direkomendasikan mencakup pengamanan terpadu dengan patroli rutin, pemanfaatan CCTV dan drone, serta sistem monitoring digital.

Lebih jauh, pelibatan masyarakat lokal juga dinilai penting agar tercipta rasa kepemilikan bersama dalam menjaga kebun dari perusakan.

Di sisi produksi, rekrutmen tenaga profesional dan percepatan replanting (peremajaan kebun) menjadi kunci agar produksi tidak terhenti.

“Peremajaan dan pemeliharaan kebun wajib dilakukan secara intensif agar pasokan CPO tetap stabil,” ujar Eugenia.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah pusat memegang peran vital dalam memastikan keberhasilan pengelolaan lahan sawit sitaan ini. Dibutuhkan regulasi tegas, pengawasan ketat, serta koordinasi yang baik dengan aparat keamanan.

“Pemerintah perlu memberikan insentif untuk investasi keamanan dan produktivitas. Di sisi lain, harus ada sanksi tegas jika ditemukan pembiaran atau kelalaian yang merugikan negara,” pungkasnya.

Dengan nilai ekonomi yang sangat besar dan peran strategis kelapa sawit dalam perekonomian nasional, keberhasilan pengelolaan lahan sawit sitaan ini akan menjadi indikator penting dalam tata kelola sektor perkebunan ke depan.

Harus diakui bahwa kelapa sawit ikut berkontribusi dalam mewijudkan ketahanan pangan melalui tumpang sari sawit – padi (gogo) yang dilakukan para peremajaan kelapa sawit. Hal itulah yang dilakukan disemua sentra tanaman kelapa sawit termasuk di Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Peter Rondonuwu)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru