Rabu, 22 Oktober 2025

MANA KAUM FEMINIS PADA MINGKEM..! 365 Perempuan dan Anak di Jakarta Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025


JAKARTA – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Jakarta mencatat, sebanyak 356 anak dan perempuan menjadi korban kekerasan sejak awal 2025. Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan, angka kekerasan pada perempuan dan anak itu tercatat sejak Januari hingga 26 Februari 2025.

Sedangkan total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tahun 2023 sebanyak 1.682 korban. Kemudian pada 2024 tercatat sebanyak 2.041 orang, dengan rincian korban perempuan dewasa sebanyak 893 orang dan korban anak sebanyak 1.148 orang.

“Kami juga berupaya berkolaborasi untuk memperkuat perspektif penegak hukum dalam menangani kasus perempuan dan anak, termasuk disabilitas serta menerapkan pasal yang tepat dalam proses penegakan hukum,” kata Miftahulloh dilansir dari Antara, Jumat (28/2/2025).

Selain itu menerapkan alat bukti yang khusus dalam kasus perempuan dan anak, khususnya kekerasan seksual, meningkatkan upaya dalam membantu korban mendapatkan akses kepada layanan rehabilitasi psikososial, serta mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam proses penegakan hukum.

Untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku, Dinas PPAPP bersama aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus dengan maksimal.

Jika pelaku adalah anak, perlu dilakukan restorative justice dan diversi. Namun, jika pelaku merupakan orang dewasa, maka proses hukum harus dijalankan hingga pelimpahan berkas ke Kejaksaan.

Selain dengan polisi, Dinas PPAPP juga memperkuat kolaborasi yang lebih optimal dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, seperti Kejaksaan dan Pengadilan untuk mempererat koordinasi terkait kasus yang ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat PPA Provinsi Jakarta.

Tak hanya itu, sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas PPAPP akan terus melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu, pihaknya akan terus mengampanyekan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan sasaran masyarakat.

Kampanye melibatkan berbagai pihak seperti anak, orang tua, sekolah, lembaga masyarakat, perwakilan pemuda dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Abang None dan Duta Pora.

Lalu, pihaknya akan melakukan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial serta menyebarluaskan media informasi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di kanal-kanal milik Pemerintah Provinsi Jakarta.

Hal itu dilakukan dalam bentuk penayangan di videotron, penyebarluasan poster, infografis, brosur dan lain-lain. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru