JAKARTA – Kriminolog dan Guru Besar FISIP Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menegaskan bahwa Polri wajib dan perlu diawasi, salah satunya karena besarnya anggaran negara yang digunakan institusi itu.
Dia menyoroti jumlah anggota Polri yang hingga kini mencapai lebih dari 400.000 personel.
“Saya menekankan bahwa Polri memang wajib dan perlu diawasi, karena merupakan organisasi perekrutan yang besar,” kata Adrianus dalam peluncuran buku “Dinamika dan Tantangan Pengawasan Internal Kepolisian” secara daring, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
“Dewasa ini sudah mencapai 400.000 lebih anggota Polri, termasuk juga dengan PNS-nya, hal mana kemudian lalu juga dapat dianggap sebagai salah satu pengguna anggaran negara terbesar, sudah mencapai ratusan triliun, bahkan sudah mencapai sekitar Rp 300 triliun,” tambahnya.
Alokasi anggaran untuk Polri terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun berdasarkan data Kementerian Keuangan. Dalam lima tahun terakhir, kenaikannya mencapai 42 persen dari Rp 102,2 triliun pada 2021 menjadi Rp 145,6 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Secara rinci, anggaran itu naik menjadi Rp 114,2 triliun pada 2022, lalu menjadi Rp 119,8 triliun pada 2023, dan Rp 136,5 triliun pada 2024.
Alokasi anggaran di RAPBN 2026 itu lebih tinggi dibandingkan anggaran Polri dalam proyeksi (outlook) 2025 yang diproyeksikan Rp 138,5 triliun serta pagu anggaran di APBN 2025 yang sebesar Rp 126,6 triliun.
Adrianus menjelaskan, pengawasan terhadap Polri menjadi penting untuk memastikan agar penggunaan kewenangan, termasuk dalam hal penegakan hukum tetap berada dalam koridor yang semestinya.
“Nah maka lalu kemudian menjadi wajar, dan perlu untuk diawasi untuk menjamin gerak langkah Polri tetap berada dalam koridor kewenangannya,” ujar dia.
Lebih lanjut, ia juga menilai hasil penelitian yang dibukukan oleh tim akademisi ini relevan dengan wacana reformasi Polri yang tengah digulirkan pemerintah.
“Maka apa-apa yang dihasilkan oleh kajian ini tentunya amat timely, relevan dan penting untuk kemudian bisa menjadi bahan masukan bagi tim reformasi Polri, baik yang dibentuk oleh Bapak Presiden maupun juga yang dibentuk oleh Polri sendiri,” jelasnya.
Ia menyoroti bahwa salah satu area penting dalam reformasi Polri adalah sistem pengawasan, baik internal maupun eksternal.
Menurutnya, praktik pengawasan yang baik mencerminkan karakter polisi yang demokratis.
Pengawasan yang efektif juga bukan hanya soal menegakkan disiplin internal, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik.
“Sehingga lalu dalam hal ini dapat dianggap sebagai satu indikasi, bekerjanya polisi yang demokratis di Polri, dalam rangka menertibkan anggota-anggotanya, khususnya dalam rangka memberikan pelayanan publik kepada kita semua,” tutur dia. (Calvin G. Eben-Haezer)

