JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 51 pasangan calon (paslon) maju lewat jalur independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Jumlah paslon tersebut berdasarkan data Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang terhitung hingga Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB.
Pelaksana tugas Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan, 51 paslon independen tersebut terdiri dari satu paslon untuk gubernur dan wakil gubernur. Kemudian 38 paslon untuk bupati dan wakil bupati dan 12 paslon untuk wali kota dan wakil wali kota.
“Jadi total pencalonan perseorangan (independen) tercatat 51 pasangan calon,” ujar Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Sementara, jumlah paslon kepala daerah yang diusung partai politik sebanyak 1.467 paslon. Rinciannya, 100 paslon tingkat provinsi, 1.095 paslon tingkat kabupaten, dan 272 paslon tingkat kota.
“Total 1.467 paslon,” ungkap Afifuddin.
Selanjutnya, untuk wilayah dengan nol paslon atau tidak ada yang mendaftar, baik tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, nihil daerah.
“Artinya semua kabupaten/kota ada paslon yang mendaftar. Kemarin sempat agak malam masih ada yang kosong tapi sudah ada yang mendaftar di saat sebelum penutupan jam 24.00,” imbuh dia. (Web Warouw)