CILACAP- Dewan Koordinasi Cabang Garda Bangsa (DKC Garda Bangsa) Kabupaten Cilacap mengapresiasi atas pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia. “Garda Bangsa Kabupaten Cilacap sangat mengapresiasi atas sikap tegas pemerintah yang telah membubarkan HTI,” ujar Harfi kepada Bergelora.com di Cilacap, Rabu (10/9)
Menurut Harfi yang juga aktivis Ansor, NKRI dan Pancasila adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. “Pancasila tidak bisa diganti-ganti oleh ideologi apapun dan dari manapun, karena ini amanat para ulama dan pendiri negara, bahwa jiwa, raga, dan pikiran wajib sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa ini”. Tegas Harfi.
Sebagai kader NU, lanjut Harfi, kelompok atau organisasi apapun wajib hukumnya menghargai dan merawat kebhinekaan Indonesia. “Sudah benar itu pemerintah membubarkan HTI. Terima kasih kepada pemerintah yang telah membubarkan ormas yang berlawanan dengan ideologi Pancasila”. Pungkasnya.
Dukungan Pemuda Muhammadiyah
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan secara resmi akan mengajukan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia ke pengadilan. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai langkah pemerintah tersebut sudah tepat.
Dahnil mengatakan sikap Muhammadiyah sudah tegas bahwa Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah final.
“Bahkan Muhammadiyah menyebutnya sebagai Darul Ahdi wa Syahadah, yakni Pancasila adalah kesepakatan kita bersama sebagai bangsa dan negara menuju Cita-cita Indonesia yang sejahtera,” kata Dahnil dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/5).
Atas dasar hal tersebut, Dahnil menyetujui apabila ada ormas atau kelompok yang mengancam akan mengganti Pancasila melalui gerakan yang sistematik dan masif. Namun ia meminta pembubaran dilakukan lewat jalur hukum melalui pembuktian secara faktual.
“Pemerintah harus mengedepankan proses hukum tidak melakukan tindakan represif di luar hukum, jadi narasi yang dipilih pemerintah yang paling tepat adalah mengajukan pembubaran HTI ke pengadilan. Silahkan pemerintah membuktikan apakah HTI betul merongrong Pancasila dan silahkan juga HTI membela diri. Jadi, Pemuda Muhammadiyah tetap berpijak melalui cara-cara Konstitusional,” kata Dahnil.
“Jangan sampai, cara-cara non demokratis dipilih sehingga merusak tatanan kebebasan bersyarikat yang sudah diatur dalam Undang-undang Dasar kita,” imbuh dia.
Dahnil juga mengimbau semua pihak menyerahkan semua kepada proses peradilan nanti. Diharapkan semua pihak untuk menahan diri menunggu proses persidangan.
“Tidak kemudian melakukan tindak-tindakan anarkis, misal mengancam HTI dengan cara-cara premanisme, selama proses hukum masih berlangsung, sebagai rakyat Indonesia semua anggota HTI bebas bersyarikat dan harus dilindungi oleh pemerintah, kecuali mereka terang melanggar hukum,” ujar dia.
Dahnil menambahkan bahwa Muhammadiyah tidak menghendaki negara atau anggota kelompok lain menghakimi pemikiran kelompok lain, karena hal tersebut merupakan bentuk demokrasi.
“Bahkan, Islam terbiasa dengan pluralitas produk pikir. Secara institusional keinginan Pemerintah membubarkan HTI bisa menutup HTI secara institusional, namun secara hukum mudah bagi mereka berganti baju. Maka jalan dialogis memberikan pemahaman tentang pemikiran kebangsaan agaknya perlu dilakukan, pemikiran hanya bisa dikalahkan oleh produk pemikiran lainnya, pun demikian wacana kekhalifahan HTI, lebih efektif ditangkal dengan wacana khazanah pemikiran Islam lain yang compatible dengan keindonesiaan,” kata dia. (Andreas Nur)