JAKARTA- Para penghuni dari 20 apartemen (rumah susun) se DKI Jakarta mulai sadar pentingnya untuk bersatu. Pada hari Rabu (30/5) lalu telah dilakukan kesepakatan bersama antara para penghuni apartemen di DKI Jakarta.
Penandatanganan Kerjasama antara penguhuni apartemen DKI Merdeka dilakukan antara Cikajang 60 Asa Center dengan Perwakilan penghuni apatemen di DKI Jakarta disaksikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Tujuan kerjasama ini adalah dalam rangka percepatan penyelesaian berbagai permasalahan rusun di DKI Jakarta
Persoalan yang selama ini mucul adalah tentang pentingnya pembentukan P3SRS yang murni warga rumah susun. Pembentukan RT/RW secara demokratis. Serah terima Pertelaan (lahan bersama, bagian bersama, barang bersama) dan pengelolaan sesuai Undang-Undang No 20/2011 termasuk balik nama identitas PLN dan PDAM.
Persoalan yang lain adalah soal penerapan manajemen rusun online (maruson) menjadi sarana transparansi dan efisiensi pengelolaan. Penertiban jual beli yang sudah sempurna namun belum AJB (Akta Jual Beli) dan SHMRS (Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun) tidak ada. Mengalirkan kembali dengan segera aliran listrik dan air warga rumah susun yang sudah diputus secara sewenang-wenang.
Perubahan AD/ART sesuai dengan Undang-Undang No 20/2011 dan peraturan perundangan yang terkait dan berlaku. SLF (Sertifikat Laik Fungsi) wajib dimiliki suatu bangunan Apartemen, sesuai Perda DKI No.7 Tahun 2010 tentang bangunan gedung.
Segala hal baik itu kesepakatan, perjanjian maupun aturan main dalam Rusun yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8/1999 dan Undang-Undang Pokok Agraria No5/1960 serta Undang-Undang No. 20/2011.
Kesepakatan bersama itu juga menyangkut pengawasan independen & bertanggungjawab terhadap aparat/instansi terkait yang berhubungan dengan Rusun agar aturan hukum dan undang-undang serta aturan main berjalan sesuai harapan dan keinginan semua pihak tanpa kecuali.
“Diawali dengan membuat model percontohan di apartemen GCM yang telah memiliki perangkat lengkap P3SRS dan RTRW dan MARUSON,” demikian Ketua Dewan Penasehat P3SRS, di Apartemen Grand Cempaka Mas kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (1/6)
Kepada Bergelora.com dilaporkan, beberapa kawasan apartemen yang ikut merumuskan kerjasama itu adalah perwakilan dari Grha Cempaka Mas (GCM), Gading Resort Residence (GRR), Eastpoint, Eastpark, Northland Reisdence, Mediterania Palace Residence (MPR), Mediterania Marina Residence (MMR) Ancol, Manggadua Mal, ITC Manggadua, Manggadua Court, ITC Roxy Mas, Lavande, Apartemen Puri Kemayoran, Green Park View, Gading Mediterania Residence (GMR), Belleza, Bumimas, The Essence Dharmawangsa, Kemang Village, dan Kalibata City (Web Warouw)