KENDARI- Lebih dua ribu masyarakat Sulawesi Tenggara hadir dalam Halaqah Kebangsaan di IAIN Kendari. Di auditorium IAIN Kendari, mereka membacakan ikrar setia terhadap Pancasila dan NKRI.
Kepala Biro AUAK IAIN Kendari Khaeroni mengatakan, halaqah terselenggara hasil kerjasama IAIN dengan Polda Sultra. “Ribuan peserta yang hadir terdiri dari pimpinan Polda, Tokoh Ormas, Tokoh organisasi Kemahasiswaan, Siswa Sekolah, dan masyarakat se Sultra,” ujarnya di Kendari, Selasa (23/05).
Menurut Khaeroni, penyelenggaraan halaqoh dengan tema Masyarakat Sultra Cinta Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini memperoleh apresiasi dari peserta. Mereka merasa terharu terhadap sikap antusiasme peserta halaqoh.
“Bahkan, secara tegas Ketua Syuriah PWNU Sultra menyatakan bahwa siapapun dan kelompok apapun yang berusaha meruntuhkan NKRI, Pancasila, UUD 45, dan Kebhinekaan, akan bermasalah besar dan berhadapan dengan NU,” terangnya.
Senada dengan itu, Ketua PW Muhammadiyah dan MUI Sultra juga menyuarakan kepada seluruh peserta Halaqah Kebangsaan untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan serta mengingat kembali sejarah berdirinya bangsa Indonesia. Menurutnya, peran alim ulama sangat besar terhadap perjuangan kemerdekaan bangsa ini.
Sementara Rektor IAIN Kendari, Nur Alim secara tegas menyatakan bahwa IAIN Kendari menolak gerakan radikalisme yang tidak mengakui Pancasila dan NKRI baik yang mengatasnamakan agama maupun organisasi yang anti agama.
“Negara ini dibangun oleh para ulama, para syuhada, para tokoh pejuang kemerdekaan dalam bingkai kebhinekaan yang patut terus kita jaga dan pertahankan, menjadikan pancasila sebagai ideologi bangsa,” tegasnya.
Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Andap Budhi Revianto mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara untuk bersatu melawan adu domba dari pihak-pihak yang ingin menghancurleburkan NKRI. Ia berharap, kegiatan yang baru pertama kalinya dilaksanakan di Sultra ini akan terus berlanjut hingga berdampak luas menggerakkan masyarakat yang cinta pancasila.
Kapolda juga menyerukan kepada masyarakat untuk terus mengisi kemerdekaan yang telah diperjuangkan ini dengan pengabdian sesuai dengan kapasitas dan kompetensi yang dimiliki.
Halaqoh Kebangsaan juga diisi dengan pembacaan Pancasila dengan bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris. Dipimpin perwakilan mahasiswa IAIN, seluruh peserta ikut membaca Pancasila dalam tiga bahasa.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, kegiatan ini ditutup dengan pembubuhan tanda tangan ikrar kesetiaan terhadap pancasila dan NKRI oleh seluruh peserta Halaqah, pada spanduk sepanjang kurang lebih 30 meter yang dipajang diselasar auditorium IAIN Kendari. Pembubuhan tanda tangan ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan menyelamatkan pancasila dari oknum anti pancasila.
Berikut ikrar kesetiaan Pancasila dan NKRI yang dibacakan bersama dalam Halaqah Kebangsaan.
Kami komponen masyarakat berikrar:
1. Akan setia dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
2. Setia dan berpegang teguh pada UUD 1945
3. Bersedia untuk menjaga keutuhan NKRI
4. Bersedia menjaga dan melestarikan Bhinneka Tunggal Ika
5. Melawan radikalisme, intoleransi, dan anti Pancasila
6. Siap memberantas narkoba
(Hani)
Pertama Dalam Sejarah, Kemnaker Mendapat Predikat WTP
BOGOR — Upaya serius Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya berbuah manis.
Pasalnya berdasarkan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) laporan keuangan Kemnaker tahun 2016 mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Itu artinya laporan keuangan Kemnaker dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.
Inspentur Jenderal (Irjen) Kemnaker, Sunarno, sangat bersyukur atas pencapaian WTP yang diraih Kemnaker. Untuk itu, Sunarno berjanji akan terus memperbaiki tata kelola keuangan dan aset yang dimiliki Kemnaker agar predikat WTP bisa terus dilanjutkan.
“Alhamdulilah capaian laporan keuangan Kemnaker 2017 mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian. Kita akan pertahankan predikat ini dengan melakukan langkah-langkah melalui koordinasi semua unit eselon 1 di Kemnaker antara lain menyangkut penataan aset dan pembenahan tata kelola keuangan agar menjadi lebih maksimal lagi,” kata Irjen Sunarno usai menghadiri acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) oleh BPK kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5).
Sunarno mengungkapkan, keseriusan Menaker Hanif dalam memperbaiki tata kelola laporan keuangan tersebut merupakan sebuah proses panjang yang diawali dengan diterbitkannya Instruksi Menteri Nomor 1 Tahun 2015.
Instruksi tersebut meminta semua pejabat eselon 1 beserta jajarannya berkonsentrasi penuh melakukan perbaikan tata kelola keuangan negara secara transparan, akuntabel, berorientasi output dan outcome serta menindaklanjuti semua rekomendasi Inspektorat Jenderal (Itjen).
Langkah-langkah tersebut kemudian terus dimonitor secara periodik dan diselenggarakan oleh jajaran Itjen selaku aparat pengawasan fungsional bekerja sama dengan seluruh unit kerja terkait untuk memastikan bahwa semua persoalan yang terkait laporan keuangan telah dapat dituntaskan.
Ditemui pada acara yang sama, Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Hery Sudarmanto, mengucapkan terima kasih kepada jajaran unit eselon 1 yang telah bekerja keras mewujudkan predikat WTP.
“Pada prinsipnya WTP merupakan kewajiban. Artinya ini harus kita pertahankan. Saya juga ingin berterima kasih kepada teman-teman yang telah bekerja keras meraih predikat WTP. Tentu ini harus kita pertahankan terus,” ujar Sekjen Hery.
Dalam laporan yang disampaikan Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, kepada Presiden, tercatat ada 73 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) yang mendapatkan opini WTP.
Jumlah tersebut mencapai 84 persen dibanding 2015 yang hanya 65 persen LKKL yang memperoleh WTP. Opini WTP pada 73 LKKL dan 1 LKBUN memberi kontribusi yang signifikan pada opini WTP LKPP tahun 2016.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, BPK juga memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada delapan LKKL (9 persen) dan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) terhadap enam LKKL (7 persen). Opini WDP terhadap delapan LKKL dan opini TMP atas enam LKKL tersebut tidak berpengaruh secara material terhadap LKPP 2016. (ZKA Warouw)

