JAKARTA- Dr. Ribka Tjiptaning P AAK, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, mendesak M Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan untuk segera menuntaskan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak karyawan Koran Seputar Indonesia (SINDO) sejumlah biro di Indonesia.
“Jangan dibiarkan berlarut-larut. Wartawan itu kawan kawan seperjuangan kaum buruh dalam menegakkan demokrasi dan keadilan. Sekerang mereka jadi korban ketidak adilan di tepat kerjanya,” tegasnya kepada Bergelora.com di Jakarta, Rabu (9/8)
Sebelumnya perwakilan karyawan Koran SINDO lintas biro yang di-PHK, disertai Forum Pekerja Media, terdiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), dan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), yang menemui dirinya di Kantor DPP PDI Perjuangan, Senin (7/8).
Lebih lanjut lagi Ribka, yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan itu menyatakan penyelesaian PHK itu wajib mengedepankan hak hak normatif karyawan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Saya menyatakan dengan tegas akan mengawal kasus PHK karyawan Koran SINDO yang dikelola PT Media Nusantara Informasi (MNI) sebagai salah satu anak perusahaan PT Media Nusantara Citra (MNC) milik Hary Tanoesoedibjo,”
ujarnya.
Tjiptaning menegaskan jika setelah masa reses berakhir, masalah PHK ini belum diselesaikan oleh Kementerian Tenaga Kerja, maka dirinya akan menggalang dukungan semua anggota Komisi IX untuk mendesak kemenakertrans dan Hari Tanoe untuk menyelesaikan perkara ini.
“Saya akan menggalang dukungan ke anggota Komisi IX yang lain agar kasus ini bawa ke Rapat Kerja antara Komisi IX dengan Kemenakertrans,” tegasnya.
Kronologi
Sebelumnya, Forum Pekerja Media melaporkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal yang dilakukan oleh perusahaan di bawah MNC Grup. PT. Media Nusantara Informasi (PT. MNI/Koran Sindo) sekitar tanggal 5 Juni 2017, perwakilan manajemen PT. MNI dari Jakarta di antaranya Wakil Pemred Koran Sindo Sdr. Djaka Susila, GM Biro Dony Irawan, dan HRD mendatangi PT. MNI Biro Sumatera Selatan. Dengan berbagai alasan antara lain ketidakmampuan perusahaan memenuh biaya operasional, mereka menyampaikan keputusan penutupan Koran Sindo Palembang dan Koran Sindo daerah lain yaitu Koran Sindo Medan, Koran Sindo Jabar, Koran Sindo Jateng, Koran Sindo DI Yogyakarta, Koran Sindo Jatim, Koran Sindo Makasar, dan Koran Sindo Manado. Mereka menyampaikan Koran Sindo Palembang dan Koran Sindo lainnya terakhir terbit per tanggal 23 Juni 2017. Mulai tanggal 23 Juni atau 2 (dua) hari menjelang Idu Fitri, karyawan PT. MNI Biro Sumsel menerima surat pemutusan hubungan industrial tertanggal 22 Juni 2017 yang ditandatangani oleh CFO MNI Sdr. Rudi Hidayat. Di dalam surat tersebut disampaikan mengenai penutupan Koran Sindo daerah karena perubahan strategi media dan para karyawan tidak lagi memiliki hubungan industrial dengan PT. MNI sejak 1 Juli 2017. Namun surat tersebut tidak menjelaskan mengenai pesangon yang seharusnya diterima oleh Jurnalis/Pekerja yang terkena PHK. Mereka hanya menyebutkan siap melakukan pembahasan mengenai Uang Kompensasi terkait PHK tersebut;
Bahwa PHK yang dilakukan PT. MNI dilakukan diluar batas kmanusian terhadap Jurnalis dan Pekerja Koran Sindo yang sedang sakit dan cuti melahirkan. Alm Retno Palupi Jurnalis berintegritas dari Koran Sindo Palembang menerima pemberitahuan bahwa dirinya di PHK pada saat sedang terbaring sakit Leukimia di rumah sakitdan sampai akhirnya beliau meninggal duian pada tanggal 2 Juli 2017. Surat PHK juga dikirimkan kepada Sdri. Nimas Damarsari, karyawan yang sedang cuti melahirkan dan bahkan sampai sekarang masih berada di rumah sakit beserta bayinya.
Jumlah Jurnalis/Pekerja yang di PHK adalah lebih dari 150 (seratus lima puluh) orang dengan rincin dan tersebar sebagai berikut :
Koran Sindo Biro Medan (PT. Media Nusantara Informasi)
Koran Sindo Biro Jawa Barat (PT. Media Nusantara Informasi)
Koran Sindo Jawa Tengah (PT. Media Nusantara Informasi) : 28 orang
Koran Sindo Biro Yogyakarta (PT. Media Nusantara Informasi)
Koran Sindo Biro Jawa Timur (PT. Media Nusantara Informasi) : 54 orang
Koran Sindo Biro Makasar (PT. Media Nusantara Informasi)
Koran Sindo Biro Manado (PT. Media Nusantara Informasi) : 48 orang
Koran Sindo Biro Palembang (PT. Media Nusantara Informasi) : 39 orang
Tabloid Genie dan Mom’s and Kidie (PT. Media Nusantara Informasi) : 42 orang
MNC Chanel (PT. Media Nusantara Citra Mas) : 90 orang
(Petrus Harijanto)