JAKARTA- Pada prinsipnya RUU Omnibus Law Kesehatan dirancang untuk kebaikan masyarakat. Kalau ada dokter yang melakukan malpraktek yaitu secara sengaja melakukan praktek yang tidak baik, atau karena incompetent, dokter itu dapat dituntut. Hal ini disampaikan Dr. Benutomo Rumondor dari FDSP Dalam Negeri dan Diaspora, saat pertemuan Koalisi 17 organisasi pendukung UU Omnibus Law Kesehatan dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kementerian Kesehatan, Senin (18/4) dilaporkan Bergelora.com
“Sebagai contoh, polisi di Indonesia pun tidak ada imunitas hukum jika melakukan pelanggaran. Seperti di negara maju lain, contohnya di Singapura, Amerika Serikat dan Inggris, dokter tidak ada hak imunitas dan karena efek jera kualitas pelayanan kesehatan dapat terjamin,” jelasnya.
Mantan Direktur Utama RSU UKI ini menegaskan para dokter perlu mendapatkan edukasi hukum yang lebih baik agar paham konsekuensi hukum yang ada bila melakukan mal praktek.
“Di lain pihak, para dokter dianjurkan untuk sharing kesalahan-kesalahannya di masa lalu, agar dokter lain dapat belajar dan terhindar dari kesalahan yang sama.
Untuk dokter-dokter yang membuka sendiri kesalahan-kesalahannya di masa lalu, harus dilindungi secara hukum, berupa pernyataan dokter tersebut tidak bisa dijadikan barang bukti di pengadilan.
“Kalau ada pihak yang menuntut, mereka harus mencari bukti lain di luar pengakuan dokter itu sendiri. Inilah perlindungan hukum bagi dokter,” ujarnya.
Ia juga menyatakan walaupun sudah ada banyak upaya untuk perbaikan peraturan mengenai adaptasi
bagi dokter Lulusan Luar Negeri, saat ini masih banyak dokter lulusan luar negeri yang mengalami kesulitan dengan aturan untuk adaptasi dan peraturan untuk wajib internship.
Menurutnya untuk dokter lulusan luar negeri, pemerintah perlu mempunyai daftar perguruan tinggi yang ijazah/credential nya diakui di Indonesia, sehingga lulusannya bisa langsung diregistrasi dan mendapat ijin praktek.
“Seperti yang diterapkan di Singapura. Dan menerima/mengakui sertifikat USMLE di USA dan PLAB di UK, atau standar lain yang setara,” jelanya.
Ia menekankan untuk WNI lulusan luar negeri tidak perlu adaptasi lagi, karena standar RS Indonesia juga sudah jauh meningkat dibanding masa lalu saat kebijakan adaptasi itu dibuat.
“Untuk WNA, perlu disyaratkan memahami Bahasa Indonesia Medis agar mudah berkomunikasi dengan pasien,” katanya.
Untuk lulusan dalam negeri sendiri, sebaiknya pemerintah juga menerapkan standar internasional dalam pelatihan kedokteran Indonesia agar kualitas dokter kita lebih baik lagi dan berdampak pada peningkatan mutu pelayanan pada masyarakat.
“Dampak lainnya, karena dokter kita mampu bersaing di pasar internasional, maka akan lebih sedikit pasien yang ke luar negeri,” katanya.
Dr. Benutomo Rumondor berpendapat jika benar dokter lulusan dalam negeri kompeten dan dapat memberi pelayanan kesehatan yang optimal, seharusnya tidak takut dengan dokter-dokter lulusan luar negeri.
“Karena pada prinsipnya pasien tentu akan memilih dokter yang mereka anggap bagus,” katanya.
Sebelum adanya RUU ini pun menurutnya, dengan peraturan yang lama yang mempersulit dan memperhambat dokter lulusan luar negeri untuk berpraktek di Indonesia, fakta lapangannya adalah pasien WNI banyak sekali yang berobat ke luar negeri sampai menghabiskan bertriliun rupiah.
Justru katanya, pihak yang menolak RUU dengan alasan ini secara tidak langsung mengakui bahwa mereka takut akan kompetisi sehat dan lebih mementingkan diri sendiri melebihi kebaikan untuk pasien, dan mengakui adanya kekurangan dalam kualitas dan pelayanan pasien dalam negeri.
“Saya yakin bila Indonesia mengikuti langkah yang telah dilakukan di negara maju lainnya, seperti di Ameria, Singapura dan Australia yang bisa menerima dokter warga negara asing dengan standard dan ujian kompetensi berstandar internasional, maka mutu pelayanan kesehatan dan jumlah dokter (aksesibilitas) yang meningkat dengan cepat, justru akan memperbaik mutu dan aksesibilitas layanan kesehatan di Indonesia,” tegasnya. (Web Warouw)
Siapapun yang berani membuat kacau keamanan NKRI, sudah tidak bisa di tolerir lagi. Musnahkan, jqngan sampai kehilangan sprt Pulau Timor2 !!!!
Para politikus bermanufer ingin sok tampil…hancurkan juga!!!