JAKARTA – Masyarakat yang hendak menyanggah kelayakan penerima bantuan sosial atau bansos dan mengusulkan penerima bansos perlu melampirkan foto rumah hingga bukti penghasilan.
“Mereka menyampaikan bahwa penerima bantuan seharusnya tidak layak. Misalnya punya rumah bagus atau kendaraan, maka disertai foto rumah, aset, token listrik, dan bukti lainnya,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).
Dia menjelaskan bahwa sanggahan bisa diajukan oleh warga yang merasa penerima bansos di lingkungannya tidak layak menerima bantuan, misalnya karena memiliki rumah layak atau kendaraan pribadi.
Sebaliknya, masyarakat yang mengusulkan diri atau orang lain juga diminta menyertakan bukti serupa agar usulan dapat diproses secara objektif.
“Usul pun harus disertai bukti. Bisa juga foto kondisi rumah, aset, dan lainnya. Semakin lengkap, semakin baik. Kalau bisa lampirkan bukti penghasilan juga,” ujar Gus Ipul.
Masyarakat bisa mengakses aplikasi Cek Bansos. Melalui fitur yang tersedia dalam aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa mengajukan usulan jika merasa layak mendapat bantuan, atau melakukan sanggahan jika melihat ada penerima yang dinilai tidak layak.
“Selama bulan Mei sampai hari ini, sudah ada 389.318 masyarakat yang mengajukan usulan, dan sebanyak 5.453 masyarakat melakukan sanggahan,” ujarnya.
Setiap pengajuan maupun sanggahan akan diverifikasi melalui proses lapangan oleh operator SIKS-NG Bansos di tingkat desa, kelurahan, atau dinas sosial.
Tujuannya adalah untuk mengecek kelayakan sesuai kondisi sebenarnya. Pemerintah juga membuka kanal pengaduan tambahan, termasuk melalui Call Center Komensenter 171 yang dapat diakses 24 jam.
“Karena tidak semua masyarakat bisa menggunakan aplikasi, maka kami siapkan telepon 171 dan layanan langsung di Dinsos. Untuk pelaporan ke Dinsos akan dibuka mulai 1 Juli 2025,” kata dia.
kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Gus Ipul mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) melalui mekanisme usul dan sanggah.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
“Kami ingin masyarakat ikut aktif dalam pemutakhiran data maupun penyaluran bansos. Kita membuka banyak saluran agar semua bisa berpartisipasi,” kata Gus Ipul. (Web Warouw)