PONTIANAK- Pengamat politik dan hukum dari Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Tobias Ranggie, SH, mengatakan, masyarakat memang menginginkan Presiden Indonesia, Joko Widodo, bisa menjadi Presiden selama tiga periode.
“Terlepas dari harus mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945 atau tidak, tapi ini aspirasi masyarakat,” kata Tobias Ranggie, Jumat, (1/4).
Tobias Ranggie mengemukakan hal itu menanggapi Survei Timur Barat Center Riset (TBRC) menyebut 72,9 persen responden menyatakan sangat mendukung dan setuju terkait perubahan wacana amandemen UUD 1945 tentang periode masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.
Survei dilakukan mulai 16 -26 Maret 2021 dengan Jumlah Responden 1816 dari Warga Negara Indonesia yang berusia diatas 17 tahun, penentuan responden mengunakan metode multistage random sampling hasil Survei memiliki Margin of Error +/- 2.3% dan tingkat kepercayaan 95%.
“Sebanyak 46,2 persen responden tidak tertarik dengan masalah dan topik, gaduh, isu politik di dalam negeri, sebanyak 38,9 sangat tertarik dengan politik dan sebanyak 14,9 persen tidak menjawab,” ungkap Johanes Romeo S.PSI, Direktur Eksekutive TBRC melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 April 2021.
Dikatakan Tobias Ranggie, terlepas dari banyak kekurangannya, Joko Widodo yang menjadi Presiden Indonesia 2 periode, 20 Oktober 2014 – 20 Oktober 2024, disukai masyarakat karena komitmen terhadap konsisten menjalankan ideologi Pancasila, berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika. Ini diperkuat dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor: 2 Tahun 2017, untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena ingin menggantikan ideology Pancasila dengan paham kekhilafahan, serta larangan berbagai bentuk aktifitas Front Pembela Islam (FPI) sejak Rabu, 30 Desember 2020, dapat dijadikan contoh keberanian dan sikap keras Presiden Joko Widodo di dalam menjamin tetap jalannya ideologi Pancasila.
“Terlepas setuju atau tidak keinginan Joko Widodo menjadi dipilih kembali menjadi Presiden Indonesia pada Pemilihan Presiden tahun 2024, wacana Joko Widodo tiga periode jadi Presiden, harus dilihat sebagai bentuk keinginan kuat masyarakat terhadap terjaminnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Tobias Ranggie.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, diungkapkan Tobias Ranggie, kalau memang tidak bisa dilakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945, agar jabatan Presiden bisa periode, maka Joko Widodo dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), harus bertanggungjawab secara politik mampu menyiapkan figure yang mampu meneruskan kebijakan Presiden Indonesia periode 20 Oktober 2014 – 20 Oktober 2024.PDIP harus ikut bertanggungjawab, karena sebagai partai induk Joko Widodo bergabung. Joko Widodo adalah kader PDIP.Sebanyak 70,7 persen responden sangat puas dengan kinerja pemerintahan Joko Widodo -Maruf Amin dalam mengelola politik dan membuat kebijakan politik di pemerintahannya, sebanyak 21,7 persen menyatakan tidak puas dan sebanyak 7,6 persen tidak menjawab.
“Sebanyak 80,2 persen responden menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo sukses dalam mengelola koalisi Partai politik yang ada dipemerintahan, sebanyak 14,6 persen menyatakan tidak berhasil dan sebanyak 5,2 persen tidak memberikan jawaban,” ungkap Josep Romeo.
Tak hanya itu, hasil survei itu menunjukkan bahwa ternyata mayoritas responden , sekitar 83,7 % menyatakan optimis bahwa pandemi covid dan dampaknya di Indonesia akan dapat diatasi oleh pemerintahan Joko Widodo – Maruf Amin.Sementara sebanyak 10,6 % Generasi Z & Y pesimis pandemi covid dan dampaknya di Indonesia akan dapat di atasi dan sebanyak 5,7 % tidak tahu.
“Ketika 1816 responden diminta pendapatnya terkait perubahan wacana amandemen UUD 1945 tentang periode masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode, maka sebanyak 72,9 persen responden menyatakan sangat mendukung dan setuju dan sebanyak 20,7 tidak setuju dan tetap 2 periode saja, sementara sebanyak 6,4 persen tidak menjawab,” urai Josep Romeo.
Dikatakannya, ketika 1816 responden diberikan pertanyaan apakah Joko Widodo layak untuk dipilih kembali sebagai presiden pada pilpres 2024, maka sebanyak 68,4 persen menyatakan Jokowi layak untuk dipilih kembali di Pemililihan Presiden 2024. Dan sebanyak 27,3 menyatakan tidak setuju Joko Widodo dipilih kembali dan sebanyak 4,3 persen tidak menjawab. (Aju)