Minggu, 27 Juli 2025

Menanti Reaksi Megawati Soekarnoputri Labrak KPK Usai Hasto Kristiyanto Diduga Tersangka

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto Kristiyanto disebut menjadi tersangka dalam kasus penyuapan Komisioner KPU RI yang melibatkan juga caleg PDIP Harun Masiku.

Kasus Harun Masiku sendiri terbilang alot berlangsung selama hampir 5 tahun sedari Januari 2020.

Hingga akhirnya KPK mulai intens memeriksa sejumlah petinggi PDIP seperti Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly.

Tak ayal pemeriksaan tersebut membuat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meradang.

Bahkan Megawati Soekarnoputri beberapa minggu sebelum penetapan tersangka Hasto Kristiyanto sempat sesumbar akan mendatangi KPK apabila nekat menyeret anak buahnya ke penjara.

Dua pekan lalu, tepat 12 Desember 2024, Ketua Umum PDIP itu pernah berjanji akan mendatangi Gedung KPK jika Hasto Kristiyanto ditangkap.

Hal itu disampaikan Megawati dalam acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis, di Jakarta Pusat.

Saat itu dalam pidatonya di acara tersebut Megawati berjanji akan langsung turun tangan bila Hasto ditangkap oleh KPK.

“Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya,” kata Megawati saat itu seperti dimuat berbagai media.

Ketua Umum PDIP itu juga sempat menyinggung penyidik yang menangani kasus Harun Masiku, Rossa Purbo Bekti.

Dalam pidatonya itu, Megawati menyoroti mengenai Rossa yang memakai masker dan topi saat pemeriksaan Hasto di KPK, beberapa waktu lalu.

“Lalu saya bilang, siapa itu Rossa? Katanya ininya (penyidik, red) KPK, tapi masa pakai masker, pakai apa namanya topi sing ada depannya iku. Iya toh? Berarti dia sendiri kan takut karena dia menjalani hal yang enggak benar,” kata Megawati.

Megawati juga mengkritik tindakan yang dilakukan Rossa sebagai penyidik KPK dengan menyita buku partai dari tangan ajudan Hasto, Kusnadi.

Megawati menilai hal itu tidak sesuai dengan prosedur.

“Terus saya bilang, si Rossa itu punya surat perintah enggak? Kan yang dianya turun itu kan ada ininya Pak Hasto, si Kusnadi. Dia disuruh memang bawa tasnya Pak Hasto. Jadi mereka pikir ‘oh mungkin ada di dia’. Tapi kan harus ada prosesnya dong, enggak kaya ngono lho,” katanya.

Namun demikian hingga kini PDIP mengaku belum mengetahui status tersangka Hasto Kristiyanto.

PDIP hanya meyakini bahwa penyidikan tersebut di bawah tekanan kekuasaan politik.

Juru Bicara DPP PDIP Chico Hakim mengaku, DPP PDIP hingga pagi ini belum menerima kabar yang pasti terkait dengan penetapan tersangka itu.

ā€œSampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen,ā€ kata Chico saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/12/2024).

Meski begitu, Chico menyatakan, penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan upaya politisasi hukum.

Dia membandingkan proses penetapan tersangka yang ada di kasus CSR Bank Indonesia.

ā€œKami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat,ā€ ujar dia.

Tak hanya itu, Chico juga menduga penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan upaya lain untuk mengganggu PDIP.

Pasalnya dia mendapat kabar kalau penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto sudah ditargetkan sejak lama.

ā€œDan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,ā€ kata dia.

Hasto Di Kantor DPP PDIP Seharian

Kepada Bergelora.com diJakarta di laporkan, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto masih menjalankan rutinitas di kantor Dewan Pimpinan Pusat partai, kawasan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Desember 2024, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sesuai informasi yang diterima, Hasto berada di kantor PDIP sejak pagi hari. Sampai pukul 19.00 WIB, Hasto belum terlihat meninggalkan kantornya.

Sejumlah mobil tampak masuk-keluar gedung saat Hasto berada di kantor DPP PDIP sepanjang hari ini. Beberapa di antaranya kendaraan yang ditumpangi Ketua DPP PDIP Said Abdullah dan Deddy Sitorus. Said keluar dari kantor DPP PDIP pukul 15.45.

ā€œSaya datang ke DPP menemui Mas Hasto dan sampai saat ini masih menjabat sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan masih menjalankan tugas tugas harian sebagai Sekjen Partai,ā€ kata Said dalam keterangan melalui pesan tertulis pada Selasa malam, 24 Desember 2024.

Said mengatakan kewenangan memberhentikan atau tidak memberhentikan pengurus DPP ada tangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sebagai mandataris Kongres Partai. Soal penetapan Hasto sebagai tersangka KPK, Said mengatakan partai menghormati keputusan tersebut.

ā€œTentu sebagai kolega di DPP saya ikut prihatin, dan merasakan suasana kebatinan beliau. Saya tentu ikut mendoakan agar Mas Hasto dikuatkan pikiran dan hatinya. Namun beliau juga sebagai warga negara memiliki hak hukum,ā€ kata Said.

Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun menilai penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka sarat dengan rekayasa politik. Ia menganggap kasus Hasto Kristiyanto tersebut merupakan proses hukum yang dibalut dengan rekayasa politik.

“Kami bisa lihat dengan kasat mata ini adalah proses hukum yang dibalut dengan rekayasa politik,” kata Komarudin melalui pesan WhatsApp, Selasa 24 Desember 2024.

Komarudin meminta seluruh kader dan simpatisan PDIP seluruh Indonesia untuk tidak gentar menghadapi situasi ini. Ia juga meminta mereka untuk menyatukan barisan di bawah kepemimpinan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru