JAKARTA- Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa semua warga negara Indonesia yang bergabung dengan ISIS tidak diijinkan kembali ke Indonesia karena sudah bisa dianggap bukan sebagai warga negara Indonesia lagi. Hal ini ditegaskan dalam akun facebooknya di Jakarta, Senin (25/1).
“Jika Anda adalah Warga Negara Indonesia yang bergabung dengan ISIS sebagai foreign fighter, maka kami Pemerintah Republik Indonesia akan melarang Anda untuk masuk ke Indonesia lagi. Paspor Indonesia anda akan dicabut dan Anda tidak lagi menjadi bagian dari Indonesia karena anda berperang melawan pemerintah dan membunuh rakyat kami!” tegasnya.
“Ini adalah satu bagian revisi dari Undan-undang anti-terorisme yang saya perjuangkan sebagai koordinator penguatan aturan antiterorisme, sesuai permintaan Bapak Presiden Jokowi yang disampaikan dalam Ratas di Kantor Kepresidenan kemarin, Kamis 21 Januari,” jelasnya.
Menkopolhukam mengajak semua unsur pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia untuk bekerja sama menghadapi terorisme oleh ISIS yang telah memakan korban jiwa pada 14 januari 2015 lalu dalam peristiwa pengeboman di Jalan Thamrin Jakarta.
“Saya pastikan kepada rakyat Indonesia bahwa saya sebagai Menko Polhukam bekerja keras, saya tahu apa yang terjadi di lapangan. Tapi saya juga menyadari bahwa sebagai pemerintah, kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami tidak boleh terlalu percaya berlebihan dengan kekuatan kami sendiri, karena pemerintah membutuhkan dukungan rakyat. Kalau kita bisa bekerja sama selayaknya sebuah tim, maka saya percaya kita bisa mengatasi permasalahan ini secara optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Polri melakukan evaluasi terkait penanganan aksi terorisme di Tanah Air menyusul aksi teror bom di Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Evaluasi tersebut mencakup perbaikan standar operasional prosedur hingga penguatan Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
“Tiap satu tindakan kami lakukan evaluasi apakah ada kelemahan atau tidak. Betul kami akan memperbaiki SOP agar dapat mengantisipasi dengan cepat dan tepat,” kata Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Minggu (24/1).
Kapolri mengatakan terkait penguatan Tim Densus 88 Antiteror, selain dari sisi regulasi perlu pula perbaikan peralatan persenjataan, penambahan personel, pergantian personel, termasuk peningkatan anggaran.
“Perlu ada penyegaran pasukan. Intinya bagaimana lakukan penguatan antisipasi aksi teror yang akan terjadi,” kata Badrodin. (Enrico N. Abdielli)