JAKARTA – Program 3 Juta Rumah tidak masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) terbaru.
Adapun daftar PSN terbaru tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Proyek Strategis Nasional, yang diteken Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 September 2025.
Di dalam beleid itu, pemerintah menetapkan sebanyak 227 PSN dan 25 Program Strategis Nasional (kumpulan proyek). Dari data tersebut, terdapat sembilan PSN baru, lebih tepatnya Program Strategis Nasional, meliputi:
- Program Makan Bergizi Gratis;
- Program Sekolah Rakyat;
- Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih;
- Program Digitalisasi Pendidikan;
- Program Pengentasan Kemiskinan;
- Program Pengelolaan Sampah Terpadu;
- Program Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel (termasuk antara lain pengembangan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) berupa Cetak Sawah, Pengembangan Sawit, dan Pengembangan Peternakan, serta sarana pendukung lainnya);
- Program Revitalisasi Tambak Pantura di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Indramayu;
- Program Pengembangan Budi Daya Udang Terintegrasi (Integrated Shrimp Farming) di Kabupaten Sumba Timur.
Sehingga dapat dilihat, dari sembilan PSN baru itu, tidak ada Program 3 Juta Rumah.
Masuk dalam Daftar Indikasi PSN 2025-2029 di RPJMN
Sebelumnya, Program 3 Juta Rumah masuk dalam daftar indikasi PSN 2025-2029. Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, yang ditetapkan Prabowo pada 10 Februari 2025.
Di dalam beleid tersebut, terdapat 77 PSN yang masuk dalam daftar indikasi PSN 2025-2029. Jumlah itu meliputi 29 PSN baru, dan 48 PSN carry over (ambil alih untuk dilanjutkan).
Adapun Pembangunan 3 Juta Rumah termasuk dalam 29 PSN baru. Lokasinya nasional, dengan Kementerian PKP selaku pelaksana (koordinator). Namun di dalam beleid tersebut terulis bahwa daftar PSN tersebut merupakan daftar indikatif yang dapat diubah atau ditambah berdasarkan evaluasi atas PSN-PSN yang telah ditetapkan sebelumnya dan di-carry over, dan berdasarkan penilaian atas proyek-proyek baru yang memenuhi kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
Penyusunan dan penetapan PSN, termasuk proyek-proyek baru dan carry over yang tersebut dalam daftar di atas, dilaksanakan melalui mekanisme Rencana Kerja Pemerintah.
PSN, baik proyek-proyek baru maupun carry over, ditetapkan setiap tahunnya sesuai dengan kerangka waktu pelaksanaan prioritas pembangunan dan kesiapan proyek termasuk ketersediaan pendanaan serta berdasarkan persetujuan presiden.
Isu mengenai Program 3 Juta Rumah yang tidak masuk PSN pernah mengemuka pada akhir Juli 2025 lalu. Menanggapi isu tersebut,
Menteri PKP Maruarar Sirait pernah menegaskan bahwa Program 3 juta rumah merupakan bagian dari prioritas nasional. Ia mengeklaim, dukungan konkret pemerintah dapat dilihat dari peningkatan kuota rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit pada tahun 2025.
“GWM (Giro Wajib Minimum) dari 5 persen menjadi 4 persen, maka muncul kemampuan kami untuk meningkatkan rumah subsidi pertama kali dari 220.000 menjadi 350.000,” kata Ara pada Rabu (30/7/2025).
Ia menjelaskan, penurunan GWM yang dilakukan pemerintah bukan hanya berfungsi menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga diarahkan untuk mendukung pertumbuhan sektor perumahan.
“Kalau kami dalam lima bulan ini, dari kebijakan GWM bulan April, bagaimana GWM ini membiayai itu. Dia juga punya tugas untuk soal pertumbuhan ekonomi, selain stabilitas dan nilai tukar, dan itu bagus,” ujarnya.
Ara menambahkan, hadirnya Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan juga menjadi bukti konkret bahwa program perumahan mendapat perhatian khusus pemerintah.Pelaksanaan KUR Perumahan dengan alokasi dana mencapai Rp 130 triliun akan berlandaskan tiga peraturan menteri.
“Kalau itu tidak prioritas, kayaknya tidak mungkin begitu,” ucap Ara.
Alokasikan APBN 2026 Rp 57,7 triliun demi 3 Juta Rumah
Prabowo mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 akan membiayai 770.000 rumah. Hal itu dalam rangka mendukung Program 3 Juta Rumah.
Kepala Negara menjelaskan, Program 3 Juta Rumah untuk rakyat akan diberikan melalui berbagai skema, antara lain FLPP, BSPS, serta insentif PPN DTP.
Skema-skema tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan rumah yang layak huni dan terjangkau.
“Jumlah rumah yang akan mendapatkan dukungan APBN 2026 adalah 770.000 rumah,” tegas Prabowo dalam Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2026 dan Nota Keuangan pada Jumat (15/8/2025).
Belakangan diketahui, bahwa pemerintah mengalokasikan dana untuk Program 3 Juta Rumah sebesar Rp 57,7 triliun pada tahun 2026.
Alokasi dana tersebut akan membiayai 770.000 unit rumah melalui berbagai program.
Pertama, melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 33,5 triliun.
Kemudian blending pembiayaan bersama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebesar Rp 6,6 triliun. Serta, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp 5,6 triliun.
Selanjutnya, dana sebesar Rp 8,6 triliun untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang merupakan program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Lalu, terdapat program KUR Perumahan dengan akses pendanaan hingga Rp 20 miliar dan target kredit mencapai Rp 130 triliun.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan kembali memberikan insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan pada tahun 2026. Alokasi dananya sebesar RP 3,4 triliun untuk 40.000 unit rumah. (Web Warouw)

