Rabu, 28 Januari 2026

MENTERINYA PERLU SEGERA DIRESHUFLE NIH..! Konsumen Meikarta Ramai-ramai Geruduk Kementerian PKP

JAKARTA – Sejumlah konsumen Meikarta ramai-ramai menggeruduk kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Alasan mereka datang adalah untuk mempertanyakan soal refund yang dijanjikan oleh pengembang Meikarta.

Konsumen Meikarata yang mendatangi Kementerian PKP tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM). Dari pantauan detikcom di lokasi, belasan konsumen Meikarta disambut oleh sejumlah perwakilan Kementerian PKP.

Kedua pihak saling duduk bersama di tengah aula kantor. Pihak konsumen Meikarta lalu menyuarakan keluh kesahnya soal pengembalian dana yang tak kunjung dibayarkan oleh pengembang Meikarta, PT Lippo Cikarang.

Kepada Bergelora.com.di Jakarta, Ranu (28/1) dilaporkan, dalam pertemuan tersebut, Ketua PKPKM Yosafat Erland mengatakan alasan konsumen menggeruduk kantor Kementerian PKP untuk meminta kejelasan soal nasib konsumen yang belum mendapatkan refund. Sebab Kementerian PKP berencana akan membangun rumah susun (rusun) subsidi sebanyak 100 ribu unit di Meikarta.

Padahal, masih ada banyak konsumen Meikarta yang belum mendapatkan pengembalian dana sampai sekarang. Kondisi ini yang membuat sejumlah konsumen bertanya-tanya tentang kepastian nasib mereka.

“Sudah mau setahun ini (belum dapat refund) tiba-tiba muncul berita bahwa Kementerian PKP akan membangun rusun subsidi di Meikarta. Jadi kami bertanya-tanya nasib kami ini bagaimana? Apa masalah kami selesai atau enggak,” kata Yosafat saat ditemui di kantor Kementerian PKP, Selasa (27/1/2026).

Sedikit informasi, pembangunan rusun subsidi di kawasan Meikarta akan dilakukan pada 2026. Ditargetkan pembangunan sudah bisa dimulai pada Mei karena telah mendapat lampu hijau dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Lebih lanjut, Yosafat menyebut baru sembilan anggota PKPKM yang telah menerima refund, itu pun tidak full 100 persen uang dikembalikan. Sedangkan anggota lainnya yang juga merupakan konsumen Meikarta belum menerima pengembalian dana sama sekali.

“Kalau di paguyuban kami sendiri itu ada 16 orang yang belum dapat refund, sedangkan 9 lainnya sudah dapat walau nggak full dapat semua,” ungkapnya.

Padahal, PKPKM sebelumnya telah membuat perjanjian atau memorandum of understanding (MoU) dengan pihak pengembang PT Lippo Cikarang yang ditanda tangani dan disaksikan oleh perwakilan Kementerian PKP pada 27 Maret 2025.

Dalam pertemuan tersebut konsumen Meikarta dijanjikan akan menerima refund penuh sesuai dengan uang yang telah dibayarkan dalam jangka waktu empat bulan. Artinya tenggat waktu PT Lippo Cikarang untuk melunasi refund 25 anggota PKPKM adalah 27 Juli 2025.

Nahas, sudah lebih dari setengah tahun uang refund masih belum diterima oleh sejumlah anggota PKPKM. Oleh sebab itu Yosafat mengadu ke Kementerian PKP agar diberikan petunjuk arah untuk menyelesaikan masalah pengembalian dana oleh Meikarta.

“Kalau dari mereka nggak bisa jalan, ya kita harus coba jalan lain, tapi kan kita butuh surat rekomendasi dan petunjuk dari mereka karena kan sudah nggak pegang data-data,” imbuh Yosafat. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru