Sabtu, 12 Juli 2025

Menyambut Keppres Pengangkatan 4.100 Bidan Desa PTT Jadi PNS

Intimidasi aparat keamanan saat demonstrasi Forbides beberapa waktu lalu (Ist)

Walaupun pemerintah telah pengumuman 39.090 orang bidan desa PTT (Pusat) menjadi PNS, namun masih tersisa ribuan Bidan Desa yang belum jelas pengankatannya. Ini dikarena Undang-Undang ASN membatasi usia 35 tahun, pengangkatan 4.100 orang bidan desa PTT menjadi PNS tertunda. Padahal bidan desa tersebut telah mengabdi belasan tahun di daerah-daerah terpencil dan tertinggal yang tersebar di seluruh Indonesia. Saat ini mereka tinggal berharap Keputusan Presiden Joko Widodo.  Lilik Dian Ekasari, MH. Kes, Ketua Umum Pengurus Pusat FORBIDES (Forum Bidan Desa) Indonesia – KASBI (Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Seluruh Indonesia) menulis buat Bergelora.com (Redaksi)

Oleh: Lilik Dian Ekasari, MH. Kes

MENUNGGU sekian waktu, selalu butuh pengorbanan, kesolidan, dan kesabaran perjuangan yang tak sembarangan. Sejak pengumuman 39.090 orang bidan desa PTT (Pusat), dokter dan dokter gigi PTT di tanggal 26 Februari 2017 oleh Menkes RI, Prof Nilla F Moeloek, perjuangan akan hak kepastian kembali diuji ketahanannya.

Pasalnya, 4.100 orang bidan desa PTT (Pusat), belum termasuk di dalamnya. Rasa syukur dan terima kasih kepada Menkes RI Prof Nilla F Moeloek, kami sampaikan di sini. Sekaligus mengingatkan kembali bahwa perjuangan hak kepastian kerja di sektor bidan desa, harus diselesaikan hingga tuntas. Apa yang telah menjadi amanat Presiden Jokowi sejak kami temui berkali-kali di tiap daerah, akan menjadi sebuah monumen sejarah yang patut kita apresiasi bersama. Terlebih seluruh bidan desa PTT (Pusat) di Indonesia, 41 ribu orang yang tinggal di pelbagai pelosok negeri, tak akan pernah terlupakan di sanubari yang paling dalam, sebab keringat dan air mata telah tercurah membekas bercampur debu jalanan. Tiap jengkal langkah juang yang tak pernah putus, adalah harga mati mewujudkan kedaulatan kesehatan rakyat, dari pembenahan SDM hingga infrastruktur yang akan terus kita perjuangkan. Rasa bangga dan haru, merupakan selimut suka dan duka, bahwa kitalah yang senantiasa berada di garis terdepan untuk hak kepastian kerja bidan desa berlabel PTT.

Kita pernah melakukan aksi nasional besar-besaran. Tak kurang 10 ribu bidan desa berkumpul di depan Istana  Negara. Sebuah tuntutan paling masuk akal dalam sejarah perjuangan rakyat di Indonesia, adalah perubahan status hubungan kerja, dari pegawai tidak tetap menjadi pegawai tetap negara. Selembar pernyataan sikap, hitam di atas putih, pada tanggal 28 September 2015, yang dibubuhi tanda tangan Menpan & RB berstempel lembaga kementrian (di jaman Yuddy Chrisnandi), adalah penanda sejarah bahwa tuntutan kita layak mendapat respon negara.

Issue hak kepastian kerja merupakan eksplorasi permasalahan mendalam dengan keberhasilan perbaikan gaji (kenaikan gaji), penerimaan tunjangan hari raya, perbaikan keterlambatan tanggal penerimaan gaji, hingga perbaikan hak cuti melahirkan yang diperoleh bidan desa PTT Indonesia (hanya dua minggu) mengubah hal cuti melahirkan terburuk di dunia, dan mengembalikannya pada norma aturan ketenagakerjaan resmi selama tiga bulan berturut-turut, merupakan konsepsi perubahan yang telah dirasakan oleh seluruh bidan desa berlabel PTT.

Perlawanan tak henti-hentinya terhadap praktek mafia kepegawaian, adalah solusi praktis keterlibatan bidan desa memerbaiki sistem kepegawaian yang bebas PUNGLI, seturut kehendak rakyat dan pemimpin negeri ini.

Hampir satu tahun jeda kesabaran dan konsistensi perjuangan FORBIDES Indonesia-KASBI memastikan hak kepastian kerja diperoleh tanpa diskriminasi, sejak pengumuman 26 Februari 2017 menjadi nyata. Dan sebuah Keputusan Presiden (Keppres) Pengangkatan CPNS Bidan Desa PTT (berikutnya) harus kita pastikan sama-sama.

Lembaga eksikutif adalah ruang mengekskusi PR kebijakan khusus CPNS bidan desa PTT. Lembaga kementrian di Kemnkopolhukam RI tak luput dari pengawalan kami.

Dan minggu ini, sudah seyogyanya, Menkopolhukam RI, Jendral Wiranto memastikan PR besar tahun lalu, untuk sesegera menjadi Keputusan Presiden RI secara syah berdasar hukum, dalam agenda kebijakan Presiden RI Joko Widodo, untuk mengurai dan menyelesaikan permasalahan negeri ini satu persatu.

Hampir satu tahun, FORBIDES Indonesia bergerak dan terus berjuang tak hanya SK CPNS sampai di tangan.

Bidan desa merupakan salah satu unsur terbesar kekuatan kesehatan nasional strategis dalam sistem pertahanan nasional dalam menghadapi apa saja problem kesehatan di tengah rakyat.

Rakyat dan negara membutuhkan peranan bidan desa. Oleh karena itu, FORBIDES Indonesia-KASBI kembali menyatakan sikap terbuka, sebagai berikut ;

Pertama, syahkan dan terbitkan Keppres Pengangkatan CPNS Bidan Desa di Minggu Ketiga ini.

Kedua, kepada Presiden RI Joko Widodo, agar Kementrian Kesehatan RI kembali menyampaikan pengumuman resmi dan terbuka tentang pengangkatan CPNS Bidan Desa PTT yang telah mengikuti seluruh proses seleksi yang sudah dilakukan Kementrian Kesehatan RI pada tahun 2016 yang lalu.

Ketiga, FORBIDES Indonesia menyerukan kepada seluruh bidan desa Indonesia untuk menjadikan monumen perjuangan pengangkatan CPNS bidan desa untuk dipersiapan apel siaga nasional bidan desa dari seluruh Indonesia untuk menyambut hak kepastian kerja tanpa kecuali, sesudah diumumkannya hak kepastian kerja bidan desa PTT (Pusat) menjadi CPNS.

Kami FORBIDES Indonesia KASBI, menyampaikan terima kasih kepada seluruh bidan desa dari Tanah Rencong sampai Bumi Cendrawasih, dan penghargaan setinggi-tingginya atas solidaritas, kesolidan dan kegigihan perjuangan ini. Kita akan tetap melanjutkan perjuangan ini.

Dan kepada seluruh pihak dengan rasa kepedulian yang mendalam, kamipun tak lupa atas seluruh sikap dan keberpihakan pada perjuangan bidan desa Indonesia, dari seluruh anggota dewan di parlemen, seluruh menteri kabinet kerja yang pernah kami temui, Kantor Staf Presiden RI, sahabat-sahabat khusus dalam perjuangan kami, penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih sebesar-besarnya, ialah ungkapan ketulusan yang kami sampaikan secara terbuka di dalam pernyataan sikap ini.

Kawan-kawam media massa, dan organisasi Konfederasi KASBI di seluruh Indonesia, kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya..

Salam Juang! “Tak ada perjuangan yang sia-sia. Yang sia-sia adalah berhenti berjuang!” Tak Ada CPNS Tanpa FORBIDES!

 

Menyambut Kepres Pengangkatan 4.100 Bidan Desa PTT Jadi PNS

Walaupun pemerintah telah pengumuman 39.090 orang bidan desa PTT (Pusat) menjadi PNS, namun masih tersisa ribuan Bidan Desa yang belum jelas pengankatannya. Ini dikarena Undang-Undang ASN membatasi usia 35 tahun, pengangkatan 4.100 orang bidan desa PTT menjadi PNS tertunda. Padahal bidan desa tersebut telah mengabdi belasan tahun di daerah-daerah terpencil dan tertinggal yang tersebar di seluruh Indonesia. Saat ini mereka tinggal berharap Keputusan Presiden Joko Widodo.  Lilik Dian Ekasari, MH. Kes, Ketua Umum Pengurus Pusat FORBIDES (Forum Bidan Desa) Indonesia – KASBI (Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Seluruh Indonesia) menulis buat Bergelora.com (Redaksi)

Oleh: Lilik Dian Ekasari, MH. Kes

MENUNGGU sekian waktu, selalu butuh pengorbanan, kesolidan, dan kesabaran perjuangan yang tak sembarangan. Sejak pengumuman 39.090 orang bidan desa PTT (Pusat), dokter dan dokter gigi PTT di tanggal 26 Februari 2017 oleh Menkes RI, Prof Nilla F Moeloek, perjuangan akan hak kepastian kembali diuji ketahanannya.

Pasalnya, 4.100 orang bidan desa PTT (Pusat), belum termasuk di dalamnya. Rasa syukur dan terima kasih kepada Menkes RI Prof Nilla F Moeloek, kami sampaikan di sini. Sekaligus mengingatkan kembali bahwa perjuangan hak kepastian kerja di sektor bidan desa, harus diselesaikan hingga tuntas. Apa yang telah menjadi amanat Presiden Jokowi sejak kami temui berkali-kali di tiap daerah, akan menjadi sebuah monumen sejarah yang patut kita apresiasi bersama. Terlebih seluruh bidan desa PTT (Pusat) di Indonesia, 41 ribu orang yang tinggal di pelbagai pelosok negeri, tak akan pernah terlupakan di sanubari yang paling dalam, sebab keringat dan air mata telah tercurah membekas bercampur debu jalanan. Tiap jengkal langkah juang yang tak pernah putus, adalah harga mati mewujudkan kedaulatan kesehatan rakyat, dari pembenahan SDM hingga infrastruktur yang akan terus kita perjuangkan. Rasa bangga dan haru, merupakan selimut suka dan duka, bahwa kitalah yang senantiasa berada di garis terdepan untuk hak kepastian kerja bidan desa berlabel PTT.

Kita pernah melakukan aksi nasional besar-besaran. Tak kurang 10 ribu bidan desa berkumpul di depan Istana  Negara. Sebuah tuntutan paling masuk akal dalam sejarah perjuangan rakyat di Indonesia, adalah perubahan status hubungan kerja, dari pegawai tidak tetap menjadi pegawai tetap negara. Selembar pernyataan sikap, hitam di atas putih, pada tanggal 28 September 2015, yang dibubuhi tanda tangan Menpan & RB berstempel lembaga kementrian (di jaman Yuddy Chrisnandi), adalah penanda sejarah bahwa tuntutan kita layak mendapat respon negara.

Issue hak kepastian kerja merupakan eksplorasi permasalahan mendalam dengan keberhasilan perbaikan gaji (kenaikan gaji), penerimaan tunjangan hari raya, perbaikan keterlambatan tanggal penerimaan gaji, hingga perbaikan hak cuti melahirkan yang diperoleh bidan desa PTT Indonesia (hanya dua minggu) mengubah hal cuti melahirkan terburuk di dunia, dan mengembalikannya pada norma aturan ketenagakerjaan resmi selama tiga bulan berturut-turut, merupakan konsepsi perubahan yang telah dirasakan oleh seluruh bidan desa berlabel PTT.

Perlawanan tak henti-hentinya terhadap praktek mafia kepegawaian, adalah solusi praktis keterlibatan bidan desa memerbaiki sistem kepegawaian yang bebas PUNGLI, seturut kehendak rakyat dan pemimpin negeri ini.

Hampir satu tahun jeda kesabaran dan konsistensi perjuangan FORBIDES Indonesia-KASBI memastikan hak kepastian kerja diperoleh tanpa diskriminasi, sejak pengumuman 26 Februari 2017 menjadi nyata. Dan sebuah Keputusan Presiden (Keppres) Pengangkatan CPNS Bidan Desa PTT (berikutnya) harus kita pastikan sama-sama.

Lembaga eksikutif adalah ruang mengekskusi PR kebijakan khusus CPNS bidan desa PTT. Lembaga kementrian di Kemnkopolhukam RI tak luput dari pengawalan kami.

Dan minggu ini, sudah seyogyanya, Menkopolhukam RI, Jendral Wiranto memastikan PR besar tahun lalu, untuk sesegera menjadi Keputusan Presiden RI secara syah berdasar hukum, dalam agenda kebijakan Presiden RI Joko Widodo, untuk mengurai dan menyelesaikan permasalahan negeri ini satu persatu.

Hampir satu tahun, FORBIDES Indonesia bergerak dan terus berjuang tak hanya SK CPNS sampai di tangan.

Bidan desa merupakan salah satu unsur terbesar kekuatan kesehatan nasional strategis dalam sistem pertahanan nasional dalam menghadapi apa saja problem kesehatan di tengah rakyat.

Rakyat dan negara membutuhkan peranan bidan desa. Oleh karena itu, FORBIDES Indonesia-KASBI kembali menyatakan sikap terbuka, sebagai berikut ;

Pertama, syahkan dan terbitkan Keppres Pengangkatan CPNS Bidan Desa di Minggu Ketiga ini.

Kedua, kepada Presiden RI Joko Widodo, agar Kementrian Kesehatan RI kembali menyampaikan pengumuman resmi dan terbuka tentang pengangkatan CPNS Bidan Desa PTT yang telah mengikuti seluruh proses seleksi yang sudah dilakukan Kementrian Kesehatan RI pada tahun 2016 yang lalu.

Ketiga, FORBIDES Indonesia menyerukan kepada seluruh bidan desa Indonesia untuk menjadikan monumen perjuangan pengangkatan CPNS bidan desa untuk dipersiapan apel siaga nasional bidan desa dari seluruh Indonesia untuk menyambut hak kepastian kerja tanpa kecuali, sesudah diumumkannya hak kepastian kerja bidan desa PTT (Pusat) menjadi CPNS.

Kami FORBIDES Indonesia KASBI, menyampaikan terima kasih kepada seluruh bidan desa dari Tanah Rencong sampai Bumi Cendrawasih, dan penghargaan setinggi-tingginya atas solidaritas, kesolidan dan kegigihan perjuangan ini. Kita akan tetap melanjutkan perjuangan ini.

Dan kepada seluruh pihak dengan rasa kepedulian yang mendalam, kamipun tak lupa atas seluruh sikap dan keberpihakan pada perjuangan bidan desa Indonesia, dari seluruh anggota dewan di parlemen, seluruh menteri kabinet kerja yang pernah kami temui, Kantor Staf Presiden RI, sahabat-sahabat khusus dalam perjuangan kami, penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih sebesar-besarnya, ialah ungkapan ketulusan yang kami sampaikan secara terbuka di dalam pernyataan sikap ini.

Kawan-kawam media massa, dan organisasi Konfederasi KASBI di seluruh Indonesia, kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya..

Salam Juang! “Tak ada perjuangan yang sia-sia. Yang sia-sia adalah berhenti berjuang!” Tak Ada CPNS Tanpa FORBIDES!

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru