BANDUNG — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan bayi-bayi asal Jawa Barat yang dijual oleh sindikat perdagangan bayi ke Singapura dihargai Rp 11-16 juta per bayi. Bayi-bayi tersebut akan diterima oleh pembelinya di Singapura.
Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11.000.000 sampai Rp 16.000.000, ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, Selasa (15/7/2025).
Ia menuturkan, bayi-bayi tersebut mendapatkan sindikat perdagangan manusia dari orang tua mereka yang sengaja menjual bayinya. Selain itu, para pelaku ada yang menculik bayi dari orang tua.
“Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai pengirimannya kemudian diambil oleh para pelanggan,” kata dia.
Surawan mengatakan, bayi-bayi yang telah lahir dan ingin dijual ke Singapura sebagian besar berusia di bawah setahun. Bayi-bayi tersebut mendapatkan perawatan terlebih dahulu sebelum dikirim ke Singapura.
Dijual sejak Dalam Kandungan
Sebelumnya kepada Beegelora.com di Jakarta dilaporkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan perdagangan orang (TPPO) dengan modus penjualan bayi ke luar negeri pada Senin (14/7/2025).
Polda Jawa Barat menangkap 12 anggota sindikat penjualan bayi, yang disebut terstruktur dan telah beroperasi sejak 2023. Polda Jabar masih terus mengembangkan kasus ini dan bekerja sama dengan instansi lain untuk memastikan semua pelaku tertangkap dan bayi-bayi ini mendapatkan perlindungan yang layak.
Bagaimana awal mula kejadiannya?
Kasus ini bermula dari satu laporan penculikan anak, yang kemudian membuka tabir jaringan TPPO lintas daerah yang melibatkan banyak pihak.
Terbaru, polisi berhasil menyelamatkan enam bayi saat penggerebekan sindikat penjualan bayi di Jawa Barat, dari upaya pengiriman ke luar negeri. Para tersangka ditangkap di Pontianak, Kalimantan Barat, dan Tangerang, Banten, beserta enam bayi yang dibawa. Usia bayi-bayi itu rata-rata satu tahun.
Dari ketiga lokasi penangkapan itu, mereka lalu dibawa ke Markas Polda Jawa Barat di Kota Bandung, Senin sekitar pukul 20.00 WIB.
Enam bayi yang berhasil diselamatkan juga diamankan.
Dari Mana Asal Bayi?
Bayi-bayi yang menjadi korban perdagangan manusia itu diambil dari sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Para bayi yang berhasil diselamatkan ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni satu bayi di Tangerang, Banten dan lima bayi lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Diketahui, ada orang tua yang secara sengaja menjual bayinya sejak dalam kandungan. Bayi tersebut dipesan, lalu dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan. Harga jual satu bayi mencapai belasan juta, di kisaran Rp 11 juta sampai dengan Rp 16 juta.
Siapa Saja Terlibat Kasus Perdagangan Bayi di Jawa Barat?
Polisi telah menangkap 12 orang tersangka yang memiliki peran masing-masing dalam jaringan ini. Para pelaku terdiri dari perekrut awal, perawat bayi, penampung, pembuat dokumen, hingga orang yang mengirim.
Para pelaku perdagangan bayi diketahui ditangkap di beberapa lokasi dan dibawa ke Gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
Dari penangkapan tersebut, aparat juga mengamankan barang bukti berupa dokumen palsu seperti KTP, paspor, dan surat kepemilikan identitas bayi.
Kemana bayi-bayi tersebut dijual?
Menurut keterangan penyidik, bayi-bayi tersebut rencananya akan diadopsi di luar negeri, terutama di Singapura. Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut apakah proses adopsi tersebut legal atau hanya kedok dari perdagangan manusia.
Untuk sementara, keenam bayi yang berhasil diselamatkan dititipkan di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Bandung untuk pemeriksaan kesehatan.
Setelah itu, mereka akan dipindahkan ke rumah penampungan yang lebih layak sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Total, sudah ada 24 bayi yang berhasil diselamatkan dari jaringan ini sejak awal penyelidikan. (Web/Martinus)